15.259
suntingan
| Baris 15: | Baris 15: | ||
[[Ragam Disabilitas|Ragam disabilitas]] sangat luas dan ketiga kategori tersebut berada dalam semua [[Ragam Disabilitas|ragam disabilitas]]. Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas, maka [[Ragam Disabilitas|ragam disabilitas]] dibagi ke dalam empat kategori, yaitu a) [[Penyandang Disabilitas Fisik]], b) [[Penyandang Disabilitas Intelektual]], c) Penyandang Disabilitas Mental dan/atau, d) Penyandang Disabilitas Sensorik. | [[Ragam Disabilitas|Ragam disabilitas]] sangat luas dan ketiga kategori tersebut berada dalam semua [[Ragam Disabilitas|ragam disabilitas]]. Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas, maka [[Ragam Disabilitas|ragam disabilitas]] dibagi ke dalam empat kategori, yaitu a) [[Penyandang Disabilitas Fisik]], b) [[Penyandang Disabilitas Intelektual]], c) Penyandang Disabilitas Mental dan/atau, d) Penyandang Disabilitas Sensorik. | ||
Sementara variasi atau spektrum pada setiap tipe atau jenis disabilitas sangat luas sehingga karakteristik masing-masing tipe disabilitas pun menjadi berbeda. Berikut adalah penjelasan empat ragam disabilitas beserta karakteristik dan penjelasan bagaimana kita berinteraksi dengan masingmasing ragam disabilitas. | Sementara variasi atau spektrum pada setiap tipe atau jenis disabilitas sangat luas sehingga karakteristik masing-masing tipe disabilitas pun menjadi berbeda. Berikut adalah penjelasan empat [[Ragam Disabilitas|ragam disabilitas]] beserta karakteristik dan penjelasan bagaimana kita berinteraksi dengan masingmasing ragam disabilitas. | ||
'''''a. Penyandang Disabilitas Fisik''''', | '''''a. Penyandang Disabilitas Fisik''''', | ||
| Baris 25: | Baris 25: | ||
:Terkait dengan kondisi penyandang disabilitas fisik, maka ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, antara lain: | :Terkait dengan kondisi penyandang disabilitas fisik, maka ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, antara lain: | ||
* Perlu disediakan bidang miring atau lift pada setiap perbedaan ketinggian pada lantai | :* Perlu disediakan bidang miring atau lift pada setiap perbedaan ketinggian pada lantai | ||
* Perlu disediakan toilet (kamar mandi) yang khusus dengan dilengkapi fasilitas untuk berpegangan | :* Perlu disediakan toilet (kamar mandi) yang khusus dengan dilengkapi fasilitas untuk berpegangan | ||
* Disediakan tempat duduk prioritas pada ruang-ruang publik dan tempat duduk tersebut sebaiknya dekat dengan pintu keluar dan masuk ruangan | :* Disediakan tempat duduk prioritas pada ruang-ruang publik dan tempat duduk tersebut sebaiknya dekat dengan pintu keluar dan masuk ruangan | ||
* Alat bantu bagi penyandang disabilitas daksa seperti tongkat, kruk, dan kursi roda adalah barang pribadi yang penting, sehingga jangan digunakan atau diperlakukan sebagai mainan | :* Alat bantu bagi penyandang disabilitas daksa seperti tongkat, kruk, dan kursi roda adalah barang pribadi yang penting, sehingga jangan digunakan atau diperlakukan sebagai mainan | ||
'''''b. Penyandang Disabilitas Intelektual''''' | '''''b. Penyandang Disabilitas Intelektual''''' | ||