Dzurriyah Tayyibah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Keturunan yang baik (dzurriyah tayyibah) adalah harapan setiap orang tua. Hampir dipastikan setiap mereka menginginkan anak cucunya menjadi baik/lebih baik, entah mereka sudah baik atau tidak, generasi selanjutnya sebisa mungkin tidak mengalami keadaan buruk yang dirasakan penduhulunya.

Begitulah naluri kemanusiaan yang sehat. Sebagaimana istilah ini diabadikan dalam al-Quran surat Ali ‘Imran ayat 38 tentang kisah Nabi Zakariya yang di usia senja belum dikaruniai anak sementara istrinya mengalami infertilas. Setelah melihat hidangan langka di mihrab Maryam, hidangan yang seharusnya tidak ada di musim itu, optimisme Zakariya tumbuh lagi, meski usia dan keadaan istrinya tidak memungkinkan –menurut hitungan makhluk- namun sangat mungkin menurut Khalik, ia berdoa dengan penuh ketulusan;

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةًWahai Tuhanku, anugerahilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu

Dzurriyah tayyibah yang diharapkan Nabi Zakariya bukan sekedar untuk mewarisi materi dan strata sosial keluarganya yang dipandang terhormat oleh masyarakat ketika itu, namun untuk mewarisi nubuwah (risalah kenabian) dan menjadi sumber kebaikan dunia dan akhirat karena jejak kesalehan dan manfaatnya[1].

Tak ayal, bayi yang lahir dari Rahim Maryam adalah sosok yang kelak menjadi pemimpin kaum, ditunjukkan mukjizat darinya sejak masih bayi berbicara menjawab pertanyaan masyarakat dan menghibur ibunda Maryam yang sedang difitnah massa.

Dari kisah inilah doa ini dijadikan amalan untuk mendapatkan keturunan yang baik utamanya bagi “pejuang garis dua” yang sedang menanti-nanti kehadiran buah hati atau bagi orang tua sebagai permohonan untuk keturunannya agar menjadi pribadi yang baik. Namun demikian, bagaimana kategorisasi Dzurriyah Tayyibah? Dan bagaimana memperolehnya?

Makna ‘keturunan baik’ menjadi sangat luas jika konteksnya adalah manusia biasa, bukan nabi layaknya Nabi Zakariya dan keturunannya. Kata dzurriyah secara leksikal memiliki arti ‘keturunan’ secara umum, laki-laki dan perempuan, anak, cucu terus ke bawah dan ponakan. Meski sebagian mufassir mengartikannya dengan seorang anak laki-laki karena yang diinginkan Nabi Zakariya adalah penerus kenabian dan secara adat nasab hanya bias diteruskan oleh anak laki-laki.

Al-Khāzin (w.741 H) dalam tafsirnya menjelaskan kata ṭayyibah dengan keberkahan, salih, bertakwa dan diridai Allah. Sifat-sifat ini kemudian diperjelas oleh al-Marāghī dengan segala perbuatan yang dipandang baik atau budi pekerti yang baik, tentu baik menurut masyarakat tempat tinggalnya. Al-Aṣfahānī (w.502 H) menambahkan makna tayyib melebihi makna salih. Ini artinya kebaikan yang diharapkan tidak hanya bersifat vertikal melainkan horizontal, kebaikan yang tidak terbatas pada diri sendiri (sālih) melainkan kebaikan yang menyebar pada lingkungan sekitar (muslih).

Dengan kebaikan dua arah itu, keturunan akan memberi keberkahan (Mubārak) dan diridai oleh Allah hingga akhirnya memberi kemanfaatan di dunia dan di akhirat untuk kedua orang tuanya.

Maka keliru jika ada yang menyangka bahwa memiliki anak lelaki lebih beruntung dari pada memiliki anak perempuan karena lelaki lebih bisa memberikan manfaat pada orang tuanya. Konon, sebagian masyarakat berharap anak pertamanya berjenis kelamin laki-laki karena bisa menjaga adik-adik dan keluarga, menjadi imam dalam keluarganya. Padahal substansi dari keturunan yang baik (dzurriyah tayyibah) adalah keturunan laki-laki atau perempuan yang salih, muslih (memberi kebaikan pada sekitarnya), berkah dan diridai oleh Allah karena kebermanfaatannya didunia dan akhirat.

Lantas apakah itu semata adalah anugerah Allah tanpa intervensi manusia? Tentu tidak. Yang terpenting adalah totalitas kepasrahan kepada Zat Yang Esa, Maha Pencipta dan Pemberi, Esa untuk disembah dan Esa dalam segala hal yang mulia. Namun yang tak kalah penting adalah dampak dari keyakinan itu, tidak ada yang berhak diagungkan seperti halnya Allah, semua makhluk setara dalam hak dan kewajiban, mendapatkan hak hidup bebas melakukan kebaikan dan melakukan kewajiban menghamba kepada Allah yang Esa.

Doa Nabi zakariya bukan bentuk dari keegoisan diri untuk bersenang-senang dengan keturunan melainkan karena memikirkan nasib umat yang akan datang. Begitulah seharusnya tujuan memilih memiliki keturunan, jika dibawa pada konteks sekarang, memilih memiliki keturunan bukan ajang berlomba menunjukkan kebahagiaan, apalagi hanya menuruti kaprah sosial, lebih jauh dari itu yaitu melanjutkan estafet manhaj sebagai khalifah Allah di muka bumi[2].

Dengan kesadaran tersebut orang tua akan berusaha mewujudkan doa yang dipanjatkan tentang anak cucunya (dzurriyah tayyibah) dengan pengasuhan dan didikan yang baik dari segi spiritual, emosional dan intelektual.


Penulis            : Nur Kholilah Mannan

Editor              : Nur Kholilah Mannan

Daftar Referensi

  1. Muhammad Thahir bin ‘Asyur, At-tahrir wa at-Tanwir. 3/238
  2. Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi, Tafsir asy-Sya’rawi, (T.t, Mathabi’ Akhbar al-Yaum: T.Th), 3/1444.