Mufidah Cholil

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Prof. Dr. Hj. Mufidah Cholil, M. Ag
Mufidah Cholil.jpeg
Tempat, Tgl. LahirBojonegoro, 10 September 1960
Aktivitas Utama
  • Guru Besar Sosiologi Hukum Islam UIN Maulana Malik ibrahim Malang
Karya Utama
  • Paradigma Gender

Prof. Dr. Mufidah Cholil, M.Ag adalah guru besar Sosiologi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia lahir di Bojonegoro pada tanggal 10 September 1960.

Terkait KUPI ia berpandangan bahwa keberadaan KUPI sangat penting dalam pengarusutamaan gerakan keadilan gender di Indonesia. Komponen KUPI yang diisi oleh individu dan lembaga dari berbagai latar belakang pemikiran dan keahlian menjadikan gerakan ini dapat diterima di masyarakat. Mufidah tidak bisa menghadiri KUPI, namun ia mengutus beberapa kadernya untuk berpartisipasi di dalamnya. Ia juga mengaku terus mengikuti perkembangan KUPI pasca acara melalui grup Whatsapp. Tak hanya tentang KUPI, melalui grup tersebut ia sering mendapatkan inspirasi, saran, dan ide-ide baru yang sangat bermanfaat bagi dirinya sebagai dosen dan pegiat keadilan gender.

KUPI dalam konteks kaderisasi ulama dan aktivis yang concern pada isu perempuan menurut Mufidah sangat bagus, terutama untuk mempersiapkan pengganti beberapa aktivis yang sudah memasuki usia sepuh dan uzur.

Sebagai dosen dan akademisi, ia menceritakan bahwa dalam perkuliahan gender yang ia asuh setiap semester, ia selalu memasukkan KUPI sebagai salah satu bahan kuliah untuk mahasiswanya. Kepentingan utamanya adalah ia sedang mempromosikan KUPI dan segenap programnya hingga ke garis bawah akademik, yaitu mahasiswa.

Riwayat Hidup

Mufidah menyelesaikan pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum Baureno, Bojonegoro, tahun 1971, Madrasah Tsanawiyah Darul Ulum Baureno Bojonegoro, tahun 1974, PGA Empat Tahun di Malang, tahun 1975, dan PGAN Enam Tahun Puteri, tahun 1977. Selanjutnya ia menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Pendidikan Agama Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Malang, dan selesai tahun 1985, program Pascasarjana di UNISMA Malang, dan selesai tahun 2001, dan terakhir pendidikan S3 Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel di Surabaya, lulus pada tahun 2009. 

Ia menikah dengan Dr. HM. Ilyas Thohari, M. Pd dan hingga hari ini dikarunia empat orang anak dan empat orang cucu. Kegiatan dan aktivitas utamanya adalah sebagai pengajar di beberapa kampus di Kota Malang, seperti UIN Maulana Malik Ibrahim, Universitas Islam Malang, Universitas Brawijaya pada Program Pascasarjana Studi Kajian Gender dan menjadi dosen luar biasa di Pascasarjana Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau.

Selama karier akademiknya, ia memangku beberapa jabatan strategis, antara lain sebagai Ketua unit Kewirausahaan Stain Malang, tahun 1998-2000; Ketua Pusat Studi Gender (PSG) UIN Malang, tahun 2000-2007; Pembantu Dekan bidang kemahasiswaan Fakultas Syariah UIN Malang, tahun 2007-2009; Konsultan Konsultasi Keluarga sakinah (BK2S) Fakultas Syariah UIN Malang, tahun 2007-sekarang; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tahun 2013-2017; Anggota Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tahun 2018-Sekarang.

Selain berkiprah di ruang-ruang akademik, ia juga aktif di berbagai organisasi, di antaranya adalah sebagai Wakil Direktur Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang, tahun 2004-2009; Anggota Pokja Pengarusutamaan Gender Dinas Pendidikan Prop. Jatim, tahun 2003-2013; Anggota Tim Ahli Lakpesdam NU Kota Malang, tahun 2012-2017; Tim Ahli Pengurus Cabang Ikatan Sarjana NU Kota Malang dan Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana NU Prov. Jawa Timur, tahun 2018 – 2023; Anggota Dewan Pembina Pesantren Rakyat, tahun 2009-Sekarang; Pendiri Forum Pengembangan Masjid dan Masyarakat “Lingkar Masjid”; Pembina Yayasan Taman Pendidikan Islam Darul Ulum Baureno, Bojonegoro, tahun 2005 – sekarang; Founder dan Pengasuh Women Leadership Center (WLC)  “El-Shavia” Malang, tahun 2019- sekarang.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Awal mula perjumpaan Mufidah dengan wacana-wacana gender adalah sebelum ia aktif di Pusat Studi Gender UIN Malang, tepatnya sebelum tahun 1990-an. Tahun-tahun itu, diskursus dan kajian gender sudah mulai digaungkan di beberapa perguruan tinggi Islam. Prof. Zaitunah Subhan adalah salah satu tokoh utama pengusungnya di Jawa Timur.

Pada tahun 1997, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendirikan pusat Studi Wanita yang kemudian berubah menjadi Pusat Studi Gender yang dipimpin sendiri oleh Mufidah. Namun demikian, jauh sebelum itu, Mufidah sudah dikenal sebagai pengusung isu-isu gender. Ia bersentuhan dengan tema pemberdayaan perempuan sejak menjadi mahasiswi, berlanjut ketika menjadi dosen dan menjadi matang dengan dunia aktivisme. 

Ia benar-benar mengusung wacana kesetaraan gender ke akar rumput tepatnya ketika paska tahun 2000 turun INPRES tentang Pengarusutamaan Gender. Ia menjadi bagian dari tim sosialisasi di daerah Jawa Timur. Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur, ia turun langsung ke berbagai kota di Jawa Timur. Kemudian ia juga terlibat secara penuh dalam sosialisasi langsung tentang isu kekerasan pada perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Perlindungan Anak dan banyak isu yang terkait perempuan dan anak.

Dalam pandangan Mufidah, perkuliahan studi gender yang ia asuh juga memasukkan beberapa feminis Muslim Indonesia, misalnya Kiai Husein Muhammad dan Faqih Abdul Kodir dengan Tafsir Mubadalah-nya. Ia merasa senang sebab tema-tema tersebut bukan hanya sebagai bahan kuliah, melainkan tema-tema itu menjadi tema tugas akhir mahasiswa di berbagai tingkatan, baik skripsi, tesis, maupun disertasi. “Ini tadi siang saya menguji salah satu tesis yang membahas Mubadalah-nya Kiai Faqih,” ujar Bu Mufidah sambil tertawa senang.

Tidak hanya dalam dunia akademik, Mufidah juga kerap memberi pendampingan kepada beberapa korban kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga. Bahkan ia mendirikan lembaga swadaya masyarakat yang concern mengurusi persoalan itu. Ketika pendirian lembaga itu, ia pernah minta izin kepada Kiai Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sewaktu masih menjadi Presiden Indonesia. “Saya baru saja, sebelum wawancara dengan Anda menerima konsultasi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga,” tutur Mufidah.

Dalam aspek yang lebih luas, Mufidah juga aktif dalam program Posdaya berbasis mesjid. Sebuah program yang kemudian diadopsi banyak perguruan tinggi negeri dan swasta di beberapa daerah di Indonesia. Sisi menarik dari program ini adalah bahwa masjid yang selama ini dikenal sebagai “milik” laki-laki kemudian juga memberi ruang kepada perempuan untuk berkecimpung mengurusi secara sentral urusan mesjid.

“Mesjid itu tidak hanya milik laki-laki dan diurus laki-laki tetapi ia juga milik perempuan dan bisa diurus perempuan. Memang azan, iqamah, dan beberapa hal lain adalah ranah laki-laki tetapi itu sifatnya sebentar, mungkin beberapa menit, nah saya tidak mau ambil bagian yang sebentar itu, tetapi saya ingin ambil bagian yang lebih luas, yaitu kesejahteraan mesjid melalui program posdaya berbasis mesjid yang saya promosikan ini,” jelasnya panjang lebar ketika penulis “pancing” soal ketelibatannya dalam program posdaya berbasis mesjid.

Memang harus diakui, seperti diakui sendiri oleh Mufidah, bahwa pengarusutamaan kesetaraan gender di Indonesia kerap menemukan batu sandungan bahkan bisa disebut masih menimbulkan kontroversi. Menurut Mufidah, masih banyak kekhawatiran dan ketakukan atas wacana ini. Penyebabnya seperti, pertama, kepentingan untuk mempertahankan status quo sebagai bagian dari manifestasi budaya patriarkhi; kedua, masih kuatnya pemahaman tekstual karena teks dipandang tidak memiliki problem penafsiran; ketiga, penolakan terhadap budaya Barat yang dipandang sebagai jahiliyah modern yang mengusung isu kesetaraan gender pada masyarakat Muslim.

Merespons orang yang kerap menolak wacana ini, sikap yang dipilih Mufidah adalah rendah hati atau dalam bahasa agama tawadhu. Ia menuturkan, ia berusaha semaksimal mungkin menghindari debat kusir yang bisa menyebabkan permusuhan makin tajam. Keluar dari itu, ia memilih tawadhu sembari mendoakan agar wacana yang ia usung mengandung manfaat.

Ke depan ia berharap semua yang kiranya bermanfaat terkait wacana kesetaraan gender harus terus dilanjutkan, apa pun hambatannya. Pengarusutamaan kesetaraan gender harus melibatkan semua aspek, bukan hanya dari aspek intelektual melainkan juga dari hati dan perasaan. Lebih-lebih untuk situasi sekarang pada saat hambatannya semakin kompleks. Selain itu, mengingat perkembangan dunia digital, kampanye-kampanye kesetaraan gender juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan media digital. Misalnya, membuat konten-konten yang cerdas dan bermafaat tentang kesetaraan gender.

Penghargaan dan Prestasi

Kosong

Karya-Karya

Di tengah kesibukannya di dunia akademik dan aktivisme, Mufidah masih menyisihkan waktu untuk menulis. Di antara karya-karya yang ditulisnya adalah:

Tahun Judul Buku Penerbit
2004 Paradigma Gender Malang: Bayu Media, ISBN: 979-3323-40-X
2006, Haruskah Perempuan dan Anak Dikorbankan Yogyakarta: Pilar Media
2007 Panduan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan Indonesia Australia Partnership in Basic Education (IAPBE)
2008 Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender Malang :UIN Press, ISBN: 978-602-958-430-1
2009. Bingkai Sosial Gender: Islam, Strukturasi dan Konstruksi Sosial Malang: UIN Press, ISBN: 978-602-958-265-9
2010 Membangun Relasi Setara antara Perempuan dan Laki-laki Melalui Pendidikan Islam (Editor) Kementerian Agama-MCPM AIBEP
2010. Gender di Tengah Pergulatan Tradisi:Telah Perempuan di Antara Ketegangan Pemikiran dan Tradisi Nahdliyin, dalam: Konfigurasi Nalar Nahdlatul Ulama. Malang: Pustaka Iqitshod
2010 Gender di Pesantren Salafi Why Not?: Menelusuri Jejak Konstruksi Sosial Pengarusutamaan Gender di Kalangan Elit Santri. Malang: UIN Press, ISBN: 978-602-958-265-6
2010 Isu-isu Gender Dalam Kajian Hukum Islam Kontemporer (Editor) Malang: UIN Maliki Press, ISBN 978-602-958-325-0
2011 Mengapa Mereka Diperdagangkan: Membongkar Kejahatan Trafiking Malang:  UIN Maliki Press, ISBN 978-602-958-352-6
2011 Arah Baru Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posdaya Berbasis Masjid Malang: UIN Maliki Press
2012 Ketika Perempuan Berteologi: Kekuatan Perempuan dalam Upaya Mewujudkan Perdamaian Antar Umat Beragama Perspektif Psikologi Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, ISBN978-979-8361-67-8
2012 Profil Anak Kabupaten Bojonegoro Tahun 2012 Badan PP dan KB Kab. Bojonegoro-LPM UIN Malang.
2013 Profil Gender Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013 Malang: UIN Maliki Press, ISBN
2014 Menjadi Sejahtera dan Mandiri Bersama Posdaya Masjid Malang: UIN Maliki Press, ISBN 978-602-1190-32-6
2014 Integrasi Kesetaraan Gender Perspektif Sosiologi Hukum Islam Dalam Program Posdaya Berbasis Masjid, Dalam: International Seminar Proceeding Contemporary Islamic Law in Asia ISBN 978-602-958-483-7
2014 Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender Malang :UIN Press, ISBN: 978-602-958-430-1
2015 Revitalisasi Fungsi Masjid Melalui Posdaya Perspektif Teori Stukturasi. UIN-Maliki Press
2018 Membangun Peradaban Menuju Kejayaan Indonesia: Peran Unisma Malang Perspektif Cendekiawan Muslim Intelegensia Media: ISBN: 978-602-5562-47-1


Pada sekala Internasional, pada tahun 2004 ia juga pernah berkunjung ke China dalam rangka menghadiri konferensi internasional bertajuk “Asian Women’s/Gender Studies and Education Practice in the New Millennium”. Dalam forum ini ia mempresentasikan makalah yang berjudul, “Women and Fundamentalism in Islam”. Pada kesempatan lain ia juga pernah berkunjung ke Brisbane Australia dalam forum “Asia Pasific Interfaith Symposium: Women, Faith and Culture of Peace” pada tahun 2008.


Penulis : Ahmad Husain Fahasbu
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir