Menolak Eksistensi Ulama Perempuan Adalah Tindakan Tidak Adil

ULAMA perempuan tengah mendorong bagaimana mengembangkan konsep dakwah yang memuliakan perempuan dan laki-laki tanpa diskriminasi. Dakwah pemberdayaan dan pembebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan, serta bentuk dakwah yang bertujuan mempengaruhi kebijakan atau strategi advokasi agar pemerintah atau negara memenuhi hak-hak perempuan.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat Aisyiah Siti Aisyah dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Ulama Perempuan dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan Kemanusiaan” sebagai rangkaian Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pesantren Pondok Jambu Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/4).

“Karena itu, ketika kita turun ke komunitas, maka dakwahnya atau ayat-ayat yang kita sampaikan harus tentang pemberdayaan dan pembebasan,” demikian Aisyah menuturkan pentingnya ulama perempuan untuk menghapus persoalan seperti nikah di bawah umur, nikah siri, keharusan pencatatatan atas perceraian dan isu-isu lainnya agar jelas posisi pemihakan terhadap perempuan.

Sementara Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta Dr. Nur Rofiah menegaskan bahwa ulama perempuan adalah ulama yang mempunyai kesadaran bahwa keadilan hakiki terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam.

“Khalaqah-khalaqah yang selama ini dilakukan ulama perempuan adalah penegasan atas keadilan yang mempertimbangkan kondisi teologis sekaligus sosiologis perempuan. Jadi lebih pada perspektif perempuan, bukan hanya isunya,” ujar intelektual perempuan yang menjadi pengurus Alimat dan Rahima ini.

Untuk itulah Nur Rofiah di hadapan sekitar 300 peserta kongres yang mengikuti seminar ini mengajak agar perempuan mulai berpikir dan bertanya atas apa yang dihadapinya dengan cara mencari berbagai referensi keagamaan, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran satu-satunya.

Lebih baik lagi, menurutnya, ketika perempuan sudah melakukan perjalanan intelektual dan dapat bersikap ketika tidak setuju pada sebuah pandangan. Karena kebenaran bukanlah otoritas orang tertentu, tetapi seberapa kuat argumentasinya.



Mediaindonesia.com, 26 April 2017

Sumber: http://mediaindonesia.com/news/read/102316/menolak-eksistensi-ulama-perempuan-adalah-tindakan-tidak-adil/2017-04-26