Hak Waris Perempuan (Part 3)

Dari Kupipedia
Revisi per 23 April 2025 04.47 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Hak waris perempuan menjadi sebuah diskusi yang menarik. Karena memang ada perdebatan soal apakah waris perempuan dan laki-laki berbeda ataukah sama? Bagaimana prakteknya di Indonesia?

Yuk simak bincang belajar Islam bersama Alimat.

Pembawa Acara : Lolly S. (Anggota Alimat)
Narasumber 1 : Maria Ulfah Anshor (Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
Narasumber 2 : Dini Anitasari Sabaniah (Peneliti SCN CREST)
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=_WjSOSgzTv0