Wacana Kesetaraan Gender Dalam Al-Qur’an Menurut Pandangannur Rofiah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Penulis: Adienda Nabyla Al-Gifani


Abstrak

Adienda Nabyla Al-Gifani (1171030007): Wacana Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an Menurut Pandangan Nur Rofiah. Ketidakadilan yang perempuan alami sering dilegitimasikan dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an seringkali ditafsirkan secara bias gender. Sehingga penelitian mengenai hal ini perlu dilakukan kembali untuk menemukan jawaban atas persoalan tersebut sesuai dengan al-Qur’an dan spirit-spirit yang ada di dalamnya. Juga menunjukkan nilai-nilai kesetaraan gender dalam al-Qur’an yang merupakan firman Allah SWT yang Maha Adil.

Nur Rofiah sebagai cendikiawan muslim yang progresif dalam wacana kesetaraan gender dalam Islam membawa gagasan yang inovatif mengenai tafsir feminis. Dengan membawa sebuah prespektif yang dapat dijadikan cara pandang dalam menafsirkan al-Qur’an, sehingga tafsiran atas ayat-ayat al-Qur’an sarat akan nilai-nilai pembebasan dan keadilan terhadap perempuan.

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan wacana Kesetaraan gender menurut Nur Rofiah dan menemukan latar belakang pemikiran Nur Rofiah. Sehingga nantinya akan melihat kesetaraan gender dalam kitab Al-Qur’an dan juga apa saja faktor yang mempengaruhi pemikiran Nur Rofiah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif serta berjenis studi tokoh. Data-data dikumpulkan dengan teknik analisis data kepustakaan, wawancara terhadap tokoh dan observasi secara langsung dalam kegiatan Ngaji KGI.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang pemikiran dipengaruhi oleh pendidikan, lingkungan dan juga pengalaman yang dialami Nur Rofiah. Ngaji KGI menjadi sarana menunjukkan kepada masayarakat umum bahwa keadilan gender dalam agama Islam itu ada. Serta wacana Kesetaraan gender dalam Al Qur'an menurut Nur Rofiah adalah pemahaman kontekstual ayat dengan menggunakan prespektif keadilan hakiki perempuan. Gagasan Nur Rofiah memperkuat gagasan yang telah ada sebelumnya dan membawa sebuah gagasan baru berupa prespektif keadilan hakiki perempuan. Keadilan hakiki perempuan ini merupakan cara pandang dalam menafsirkan al-Qur’an yang mempertimbangkan secara intens pengalaman khas perempuan baik pengalaman biologis maupun sosial. Dan perspektifnya ini ia terapkan dalam menafsirkan ayat-ayat berkaitan dengan perempuan.

Kata Kunci: Al-Qur’an, Gender, Nur Rofiah, Tafsir feminis.


Baca selengkapnya disini...