Tantangan dan Peluang Ulama Perempuan Dalam Menebarkan Islam Moderat di Indonesia
Konteks Sosio Religius Bangsa Indonesia Saat Ini
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang majemuk. Selain agama-agama besar dunia: Buddha, Hindu, Islam, Katolik, Khonghucu dan Kristen, beberapa agama lain yang berasal dari luar maupun yang tumbuh di dalam negeri juga dipeluk oleh sebahagian dari warga, semisal agama Sikh, Bahai, Tao, Kaharingan, Sunda Wiwitan, Malim, Tolottang dan Marapu. Selain itu juga terdapat aliran-aliran kepercayaan yang jumlahnya cukup banyak. Relasi pemeluk agama yang berbeda-beda itu pada umumnya cukup baik, walaupun terdapat beberapa konflik di berbagai daerah yang melibatkan pemeluk agama yang berbeda dan karenanya sering disebut konflik agama atau konflik antar umat beragama.
Relasi baik dan kehidupan harmonis antar umat beragama yang berbeda-beda ini antara lain disebabkan oleh sikap moderat dan tasāmuḥ (lapang dada) dari kebanyakan pemeluk agama dalam kaitan dengan keyakinan dan praktek keagamaan orang lain, terutama pemeluk agama Islam yang jumlahnya paling besar, yakni 87% lebih dari seluruh penduduk negeri ini. Akan tetapi, sikap moderat dan tasāmuḥ ini bukan sesuatu yang sekali jadi dan selamanya akan tetap dipegangi oleh umat Islam dan umat-umat lain. Sikap ini diusahakan dan harus terus dirawat dan disebar-sebarkan, karena tidak semua pemeluk menerimanya sebagai sikap yang benar dari ajaran agamanya dan godaan radikalisme yang membawa intoleransi tidak pernah hilang sama sekali. Ada saja pemeluk yang merasa dan meyakini bahwa orang yang tidak seagama, sekeyakinan bahkan semazhab tidak boleh ada di negeri ini; kalaupun boleh tinggal, ia tidak boleh beribadat sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, tidak boleh merayakan hari-hari besar keagamaannya dan seterusnya. Ekstrimnya, orang-orang seperti ini ingin memaksakan apa yang mereka yakini sebagai aturan “agama yang benar” kepada seluruh penduduk, tanpa sadar bahwa negara menjamin kebebasan seluruh penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.[1]
Masing-masing dari kita harus selalu ingat dan perlu diingatkan kepada orang lain bahwa tujuan dibentuknya pemerintahan negara kita adalah: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.[2] Tidak boleh ada warga negara kita yang tak terlindungi hak-hak asasinya dan tidak boleh ada ancaman kepada ketenteraman hidupnya oleh siapa pun, termasuk oleh orang-orang yang mempertontonkan pemahaman keagamaan radikal yang menakutkan orang.
Akhir-akhir ini juga muncul gejala pemerkuatan kelompok beragama yang eksklusif—menolak keberadaan orang luar kelompok—di ruang publik, semisal pembentukan kampung atau lingkungan atas nama agama tertentu atau dengan simbul agama tertentu seperti “kampung Muslim” dan “kota Injili” yang sepertinya mengkapling-kapling negeri majemuk ini menjadi negeri kesatuan semua yang warganya tinggal di suatu kawasan yang sama, tetapi hatinya terpisah-pisah, tinggal dalam kotaknya sediri-sendiri. Seorang pencari kos di Yogyakarta bercerita kepada penulis bahwa dulu ketika datang pertama kali ke kota ini ia ditanya sukunya apa. Begitu ia menjawab dengan menyebutkan sukunya—salah satu suku di luar Jawa—jawaban yang ia terima dari pemilik rumah adalah “Tidak ada lagi kamar kosong.” Sekarang, ketika orang ini mencarikan kos untuk anaknya yang akan kuliah di UGM, ia ditanya agamanya apa dan begitu ia menyebut agamanya—yang kebetulan berbeda dengan agama pemilik kos—jawaban yang sama ia peroleh.
Ini mengingatkan saya kepada potongan surat yang ditulis R. A. Kartini kepada Stella Zeehandelaar, tertanggal 6 November 1899:
Godsdienst is bedoeld als een zegen voor de menschheid, om een band te vormen tusschen alle schepselen Gods. Allen zijn we broers en zusters, niet omdat wij dezelfde menschelijke ouders hebben, maar omdat wij allen kinderen zijn van één Vader, van Hem, die daarboven in de hemelen troont. Broers en zusters moeten elkaar liefhebben, helpen, sterken, steunen. O, God, soms zou ik wenschen, dat er nooit een godsdienst had bestaan. Want deze, die juist alle menschen tot één vereenigen moest, is door alle eeuwen heen oorzaak geweest van strijd en verdeeldheid, van de bloedigste en gruwelijkste moordtooneelen. Menschen van dezelfde ouders staan dreigend tegenover elkaar, omdat de wijze, waarop zij één en denzelfden God dienen, van elkaar verschilt. Menschen, wier harten door de teederste liefde met elkaar verbonden zijn, keeren zich diep ongelukkig van elkaar af. Verschil van kerk, waarin toch dezelfde God wordt aangeroepen, richt een scheidsmuur voor beider voor elkaar luid kloppende harten.
Is godsdienst wel een zegen voor de menschheid? vraag ik me zelf dikwijls twijfelend af. Godsdienst, die ons voor zonden bewaren moet, hoevele zonden juist worden niet onder Uw naam bedreven![3]
(Agama dimaksudkan sebagai berkah bagi umat manusia, untuk membuhulkan hubungan antara semua makhluk Tuhan. Semua adalah saudara bukan karena mempunyai orang tua yang sama, tetapi karena mereka adalah anak-anak dari satu Bapak, dari Dia yang bertahta di langit di atas sana. Sesama saudara seharusnya saling mencintai, saling menolong, saling meneguhkan , saling menunjang. Ya Allah, kadang-kadang aku berharap tidak agama sama sekali, karena agama yang semestinya mempersatukan semua umat manusia ini selama abad justru menjadi penyebab peperangan dan perpecahan, pertunjukan pembunuhan berdarah dan mengerikan. Manusia dari orang tua yang sama berhadap-hadapan saling mengancam karena berbeda cara mereka mengabdi kepada Tuhan yang sama. Manusia yang semestinya terikat erat satu sama lain dengan cinta yang paling lembut, justru saling membelakangi dengan kebencian yang dalam. Perbedaan tempat ibadah yang di dalamnya sebenarnya diseru Tuhan yang sama telah mendirikan dinding pemisah yang menghalangi hati mereka yang berdegup dengan keras untuk saling mendengar.
Apakah agama benar-benar berkah bagi umat manusia? sering aku bertanya-tanya dengan gelisah. Agama yang semestinya menjaga kita dari dosa-dosa, betapa banyak dosa yang dilakukan di bawah nama-Mu!)[4]
Apa yang disayangkan gadis berusia 20-an, lebih dari satu abad yang lalu, ini kelihatannya sekarang justru kelihatan akan diperteguh lagi di negeri ini dengan munculnya gerakan yang lebih banyak memisah-misahkan sesama anak manusia daripada mempersatukannya dengan kasih sayang. Bukankah dalam keadaan seperti ini kelembutan ibu semestinya tampil untuk menyambung yang terputus dan merekatkan lagi yang terserak? Ibu yang merangkul semua anaknya, betapapun keyakinan dan cara beribadah mereka berbeda.
Tantangan Radikalisme di dunia dan Indonesia
Radikalisme tidak datang tiba-tiba, melainkan sebagai reaksi terhadap berbagai kesumpekan yang dialami penganut dan pendukungnya. Rasa terancam, keterhalangan penyaluran aspirasi, ketimpangan dalam pembagian kemakmuran dan kesempatan, kehilangan rasa aman, kehancuran tatanan kehidupan dan keadaan-keadaan serupa yang menyebabkan orang tercerabut dari ketenangan hidupnya merupakan penyulut api radikalisme yang laten dalam banyak orang, apakah itu pemeluk agama, penganut ideologi maupun pendukung paham politik. Penjajahan tanah Palestina oleh negara-bangsa Yahudi yang menyebabkan jutaan warga Palestina terlunta-lunta, penjatuhan banyak penguasa negara Islam oleh kekuatan asing yang menyebabkan kekacauan berlarut-larut dengan kemiskinan dan keruntuhan kehidupan, perang saudara, penyedotan kekayaan alam dan sebagainya yang terjadi di negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim menanamkan dendam dan perlawanan kepada pihak-pihak yang diyakini sebagai penyebab atau pelakunya. Banyak dari perlawanan itu yang mengambil bentuk atau warna agama dan menarik simpati serta solidaritas dari sesama Muslim di belahan dunia yang lain seperti Indonesia.
Kemudian mesti kita ingat bahwa Islam adalah agama yang sangat terbuka dalam pengertian tidak ada otoritas tunggal, orang atau pihak yang mempunyai kewenangan untuk mewakilinya dalam merumuskan apa sesungguhnya ajarannya yang pokok. Dari sejak wafat Nabi Muhammad saw. perbedaan pendapat sudah bermunculan. Sebagiannya hanya merupakan varian yang menambah pilihan yang sama-sama boleh hidup berdampingan, namun ada banyak pendapat yang membuat umat terbelah dalam kelompok-kelompok yang sampai sekarang sangat sulit untuk dipersatukan dalam payung Islam.
Di dalam Islam memang siapa pun dapat dan “boleh” menyebarkan ajaran sesuai dengan yang dipahaminya dan dimauinya sebagai ajaran Islam. Tidak ada mekanisme efektif yang dapat menyatukan atau mendekatkan pendapat-pendapat yang lahir dalam kebebasan itu. Termasuk di dalamnya pendapat-pendapat yang semula merupakan reaksi terhadap keadaan pada ruang dan waktu tertentu. Jihad dengan bom bunuh diri, misalnya, sebenarnya lahir dari keadaan terjepit oleh kekuatan “musuh” yang sangat besar dan tidak mungkin dikalahkan dengan kekuatan yang dimiliki diri sendiri. Ketika itu terjadi di Palestina, Afghanistan dan Irak, orang bisa memahami—walaupun tidak setuju—, karena di situ dapat ditarik garis dengan jelas di mana pihak musuh dan di mana pihak diri dan organisasi atau kelompok yang mengirimkan “pengantin” pun mengaku bertanggung jawab dan menyebutkan tuntutannya dengan jelas pula. Ketika itu terjadi di Bali dan di Poso, keadaannya sungguh sangat berbeda. Tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dan tidak ada tuntutan yang dinyatakan dengan jelas.
Ini berarti bahwa bisa saja orang Islam di sini meniru, menyambut ajakan, meneruskan atau bahkan mengikuti perintah gerakan radikal yang datang dari luar. Apa yang akhir-akhir ini dikenal dengan “lone wolf attack” atau serangan kepada polisi mulai dari Sulawesi Tengah, Sarinah dan Surakarta sampai Bandung dan Tuban mengindikasikan hal itu dengan cukup jelas.
Selain itu juga perlu diperhatikan bahwa ada banyak lubang yang dapat digunakan untuk menyebarkan radikalisme agama: sekolah, pengajian, khutbah Jum’at, media dsb. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa radikalisme Islam berkembang di Sekolah Umum melalui guru agama dan kegiatan-kegiatan keagamaan. Ini terjadi karena kontrol terhadap materi agama dan kerja guru agama tidak cukup kuat untuk menutup lubang-lubang masuknya paham radikal. Khutbah Jum’at di kota-kota besar tidak jarang berisi seruan tindakan keagamaan yang dapat dinilai menyuburkan intoleransi kepada orang-orang yang berbeda paham dan/atau agama.
Ada yang mengatakan bahwa radikalisme lebih menarik daripada moderatisme karena lebih heroik, ada kesempatan di situ untuk menunjukkan kejantanan, kejagoan. Hidup yang tenang, damai, lembut kurang cocok bagi anak muda yang darahnya masih mudah menggelegak. Mungkin pandangan ini ada benarnya, tetapi justru di sinilah pentingnya moderatisme agama untuk mengendalikan semangat itu ke dalam kerja yang tetap dapat menyalurkan emosi dan “keluaran” dalam saluran yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Ibn Miskawaih dalam kitabnya menyebutkan adanya tiga daya dalam diri manusia yang kalau yang satu kuat terlalu akan merugikan yang lain, yakni:[5]
- القوة الناطقة هي التي تسمى الملكية وآلتها التي تستعملها من البدن الدماغ. (Daya berpikir yang disebut al-malakiyyah atau daya malaikat; alat dari tubuh yang dipakainya adalah otak.)
- والقوة الشهوية هي التي تسمى بالبهيمية وآلتها التي تستعملها من البدن الكبد. (Daya yang disebut al-bahīmiyyah atau daya binatang ternak; alat dari tubuh yang dipakainya adalah hati/liver.)
- والقوة الغضبية هي التي تسمى السبعية وآلتها التي تستعملها من البدن القلب. (Daya yang disebut al-sabuʻiyyah atau daya binatang buas; alat dari tubuh yang dipakainya adalah jantung.)
Kemudian dikatakannya bahwa ketiganya dapat disalurkan dalam empat keutamaan sebagai berikut:
- الحكمة، وهي فضيلة النفس الناطقة المميزة وهي أن تعلم الموجودات كلها من حيث هي موجودة. وإن شئت فقل إن تعلم الأمور الإلهية والأمور الإنسانية ويثمر علمها بذلك ان تعرف المعقولات أيها يجب أن يفعل وأيها يجب أن يغفل. (Ḥikmah/kebijaksanaan; ini merupakan keutamaan jiwa/daya berpikir yang memilih dan memilah, yakni mengetahui semua yang ada dalam sifat adanya; dengan kata lain, mengetahui semua perkara ketuhanan dan kemanusiaan dan buah dari pengetahuannya itu adalah mengenali apa yang diaktualisasikan dan apa yang mesti diabaikan dari semua yang terpikirkan.)
- العفة، وهي فضيلة الحس الشهواني، وظهور هذه الفضيلة في الإنسان يكون بأن يصرف شهواته بحسب الرأي أعني أن يوافق التمييز الصحيح حتى لا ينقاد لها ويصير بذلك حرا غير متعبد لشيء من شهواته.(‘Iffah/menjaga diri, yakni keutamaan indera syahwat; keutamaan ini muncul dalam manusia ketika ia menggunakan syahwatnya sesuai pertimbangan nalar, yakni sesuai dengan penalaran yang sahih sehingga bukan dirinya yang mengikuti syahwat dan dengan demikian ia bebas, tidak menjadi hamba apapun dari syahwatnya.)
- الشجاعة، وهي فضيلة النفس الغضبية وتظهر في الإنسان بحسب انقيادها للنفس الناطقة المميزة واستعمال ما يوجبه الرأي في الأمور الهائلة، أعني أن لا يخاف من الأمور المفزعة، إذا كان فعلها جميلا والصبر عليها محمودا. (Syajāʻah/keberanian; ini adalah keutamaan jiwa/daya marah yang muncul dalam manusia ketika daya marah ini patuh kepada daya berpikir yang mampu memilah dan menggunakan apa yang dihasilkan oleh pikiran dalam perkara-perkara yang besar; maksudku adalah ketika manusia tidak takut oleh perkara-perkara yang menakutkan, kalau melakukannya adalah bagus dan sabar menghadapinya adalah terpuji.)
- العدالة، وهي فضيلة للنفس تحدث لها من اجتماع هذه الفضائل الثلاث التي عددناها. (‘Adālah/keadilan; ini adalah keutamaan jiwa yang lahir dari terkumpulnya ketiga keutamaan yang telah tersebut di atas). Jadi tidak semestinya bahwa kecenderungan heroik yang merupakan tabiat daya kemarahan dalam diri manusia itu disalurkan dalam radikalisme yang menakutkan orang lain.
Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia
Walaupun ada beberapa ulama perempuan yang tampil ke permukaan, namun pada umumnya peran kepemimpinan keagamaan Islam di negeri ini dimainkan oleh ulama laki. Budaya Nusantara memberikan tanggung jawab di luar rumah kepada laki-laki, sementara perempuan bertanggung jawab di ruang domestik. Pendidikan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat sedikit demi sedikit mengubah konfigurasi ini. Sepuluh-limabelas tahun yang lalu tidak dapat dibayangkan adanya kongres nasional ulama perempuan dengan peserta lebih dari lima ratus orang ini, tapi sekarang hal ini terjadi di sini. Ini suatu langkah yang penting untuk dicatat dalam sejarah Islam di negeri ini, namun kiprah ulama perempuan dengan kekhasan tabiat keperempuanan seperti kelembutan, pengayoman kepada semua anggota keluarga dan ketahanan (induransi) serta perhatian kepada detil persoalan masih harus ditunggu kemunculannya.
Banyak juga ulama perempuan yang memimpin pendidikan keagamaan di pondok pesantren atau di pengajian-pengajian. Mengajari anak-anak perempuan bagaimana hidup sebagai Muslimah yang baik sudah ditekuni ulama perempuan dalam waktu yang cukup lama. Ada banyak dari perkara keagamaan khas perempuan yang hanya dapat diajarkan oleh guru perempuan juga. Kalau tidak, bisa jadi akibatnya adalah kelahiran Rahwana atau Dasamuka, lambang keangkaramurkaan dalam kisah Ramayana.[6]
Peran kepemimpinan melekat dalam diri ulama. Ulama bukan sekedar orang yang mempunyai pengetahuan agama Islam lebih banyak dan mendalam dibandingkan rata-rata orang di sekitarnya. Selain penguasaan ilmu agama Islam, seorang ulama di Indonesia mesti memainkan peran kepemimpinan agama dan tempat bertanya bagi para muridnya dalam berbagai masalah yang terkait dengan agama. Dengan definisi ini, sebenarnya jumlah ulama perempuan jauh lebih banyak daripada yang muncul ke permukaan. Bisa jadi seorang perempuan berperan dalam pengajian-pengajian dengan satu dua murid yang akan mengikuti nasehat dan saran-sarannya, tetapi ia tidak pernah disebut ulama; mungkin hanya guru ngaji, walaupun sebenarnya ia ḥaqīqatan sudah masuk ke dalam kategori ulama. Keulamaannya mungkin tertutupi peran-perannya yang lain atau peran laki-laki di sekitarnya.
Tantangan Ulama Perempuan Indonesia dalam Menghadang Radikalisme dan Menebarkan Islam Moderat
Budaya yang mengunggulkan laki-laki (patriarkis), yang didukung tafsir agama oleh laki-laki, merupakan salah satu hambatan. Dalam budaya seperti ini perempuan tidak mudah tampil sebagai pemimpin. Karena itu, tantangannya adalah dapatkah dengan keperempuanannya ulama perempuan melihat agama dari segi yang berbeda daripada yang dilihat ulama laki-laki?
Perempuan juga dibebani dengan berbagai urusan domestik yang tidak bisa ditinggalkan sama sekali oleh perempuan. Ini menimbulkan tantangan yang lain, yakni: dapatkah ulama perempuan melepaskan diri dari jeratan tugas domestik kerumahtanggaan atau meluangkan waktu untuk berperan dalam kepemimpinan umat?
Ketidakseimbangan banyak pasangan dalam pendidikan dan ekonomi serta kematangan jiwani. Dari ini, tantangannya dapat berupa: mampukah ulama perempuan memilih bagian dari fungsi kepemimpinan yang belum banyak dimainkan oleh ulama laki-laki.
Keberanian untuk memimpin atau mendampingi memimpin masih perlu dirumbuhkan di kalangan perempuan, tidak lagi hanya sebagai teman di belakang. Tantangan yang mungkin harus dijawab adalah mampu, mau dan sempatkah ulama perempuan tampil ke depan untuk memimpin bersama laki-laki? Kemampuan sekarang sudah ada. Kemauan? Bisa dibangkitkan dengan mengingat kenyataan bahwa ada banyak ruang kosong dalam pengamalan agama di dalam masyarakat dan perilaku masyarakat yang akan lebih baik kalau diberi sentuhan agama, yang belum terisi dengan baik. Kesempatan? Tentu dari banyak perempuan yang mempunyai kecakapan dan kemauan ada yang dapat membebaskan diri dari urusan domestik keluarga, entah dalam waktu yang panjang, entah pendek.
Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat
Di ranah keluarga ulama perempuan berpeluang besar membentuk kepribadian anak-anak, memberi bekal kepada mereka untuk memasuki kehidupan yang lebih luas dalam masyarakat dan membentuk keluarga sendiri. Ia dapat membentuk ruang keluarga yang memungkinkan pribadi-pribadi yang hidup di situ berkembang secara wajar. menjadi sandaran jiwani
Di ranah publik banyak ruang kosong yang tidak dapat diisi oleh fungsi keulamaan laki-laki. Kenyataan bahwa dari agama yang menganjurkan persatuan justru memisah-misahkan orang; menganjurkan kasih sayang, tapi justru menimbulkan banyak peperangan yang menumpahkan banyak darah; menganjurkan kelembutan, tetapi justru muncul daripadanya banyak orang-orang dengan sikat keras dan bengis; dan seterusnya. Berperan dalam ruang publik yang sudah didominasi lak-laki tidak berarti ulama perempuan mesti bersaing, namun mengisi apa yang belum terisi, meluruskan yang menyimpang dan memberikan kelembutan, cinta, keteguhan, ketahanan (endurance), kecermatan dan keindahan pada ajaran dan praktek-praktek agama yang mengedepankan ke-macho-an.
Setidak-tidaknya ada tiga kekuatan ulama perempuan yang tidak atau jarang dimiliki ulama laki-laki: (1) ilmu agama yang peka terhadap adanya ketidakadilan dan “penindasan”, (2) kelembutan, dan (3) kepemimpinan yang melindungi dan mencintai umat yang dipimpin.
Penulis: Prof. Dr. H. Machasin
(Guru Besar UIN Sunan Kalijaga)
(Disampaikan dalam Seminar Nasional KUPI, tentang Peran Ulama Perempuan dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan Kemanusiaan, 26 April, 2017).
Referensi
- ↑ Pasal 28E, 28I dan 29 Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
- ↑ Alinea terakhir Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- ↑ Lihat Door Duisternis tot Licht: Gedachten over en voor het Javaansche Volk van Wijlen Raden Adjeng Kartini. (‘s-Gravenhage: N.V. Electrische Drukkerij “Luctor et Emergo”, 1912), hlm. 19-20; melalui http://www.gutenberg.org/files/35220/35220-h/35220-h.htm#a3_Januari_1902_VIII.
- ↑ Terjemahan oleh penulis makalah ini.
- ↑ Lihat Abū ‘Alī Aḥmad bin Muḥammad bin Miskawaih, تهذيب الأخلاق وتطهير الأعراق, melalui http://books.google.com, hlm. 10.
- ↑ Dalam cerita kelahiran Rahwana atau Alap-alapan Sukeksi diceriterakan bahwa gadis manis Sukeksi belajar kepada sang Guru Suci Wisrawa mengenai bagaimana mengendalikan nafsu, sebagai syarat sayembara agar ia mau dinikahi anak sang guru, Prabu Danaraja, Raja Lokapala. Akan tetapi dalam proses belajar itu justru muncul cinta syahwat antara murid dan guru yang membuat sang gadis hamil, lalu dari kandungannya lahir Rahwana.