Tantangan HAM bagi Perempuan di Negara Dalam OKI
Komisioner Permanen Independen HAM Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Siti Ruhaeni Dzuhayatin mengungkapkan pengalamannya bekerja di organisasi yang membidangi persoalan HAM di berbagai negara tersebut.
Dia menyebutkan tantangan HAM di negara anggota OKI adalah persoalan penerapan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against of Women (CEDAW). Belum lagi beratnya persoalan LGBT yang hanya diakui satu orientasi seksual saja.
“Kami hingga kini di komisi OKI ini masih menghadapi isu yang keras demi berpindah dari kepentingan politik ke HAM,” katanya dalam seminar internasional yang diselenggarakan oleh Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di IAIN Syekh Nurjati, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat hari Selasa, (25/4/2017).
Selain harus membicarakan isu Israel dan Palestina, Siti mengutarakan agenda Komisi HAM OKI lebih banyak memberikan perhatian kepada peristiwa yang terjadi di luar negara-negara anggota OKI.
“Termasuk di dalamnya isu hak-hak perempuan dan anak, hak-hak minoritas, dan hak-hak warga beragama Islam di negara-negara di luar OKI seperti Rohingya dan Kashmir. Agendanya juga melingkupi isu hak pendidikan dan pembangunan,” sambungnya.
Siti menyampaikan di OKI, perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara menjadi persoalan yang penting. Bagaimanapun menurutnya, komisi HAM tersebut diberikan kewenangan untuk memberikan nasehat meskipun komisi ini didukung setengah hati oleh OKI.
Siti menyebutkan tiga tantangan persoalan perempuan di komisi HAM OKI.
“Pertama, hak asasi perempuan yang harus dimainstreamkan di negara-negara anggota OKI, karena tidak semua sepakat. Kedua, keseimbangan yakni bagaimana membangun HAM dalam Islam agar negara Barat bisa memahami ini. Karena pengetahuan tentang Islam di Barat adalah radikalisme,” jelasnya.
Ketiga, sebagai komisioner perempuan dia memperkenalkan kepemimpinan yang feminis untuk bisa membangun peradaban dan kedamaian.
Tema materi yang dibahas Siti Ruhaini Dzuhayatin yakni challanges and Opportunities of Women Ulama ini Engaging with OIC.
Dia menyampaikannya dalam Seminar Internasional KUPI itu. Narasumber seminar selain dari ulama perempuan Indonesia juga terlibat ulama perempuan dari Pakistan Mossarat Qadeem, Zainah Anwar dari Malaysia, Hatoon Al-Fasi dari Saudi Arabia, Sureya Roble-Hersi dari Kenya, Fatima Akilu dari Nigeria, dan duta besar Afghanistan di Indonesia.
Disebutkan acara ini merupakan rangkaian dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 April 2017. (nni)
Sumutmantap.com, 25 April 2017
Sumber: http://sumutmantap.com/kabar/tantangan-ham-bagi-perempuan-di-negara-dalam-oki/