Tadarus Subuh ke-150: Dimensi Akhlak dalam Rumusan Kafaah Fiqh Perkawinan
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Dalam buku Fiqh al-Usrah, Kang Faqih menulis bahwa jika menggunakan perspektif akhlak relasi, kafa'ah atau kesepadanan seharusnya sesuatu yang ada pada diri laki-laki dan perempuan yang akan menikah. Sesuatu yang mendorong mereka menjadi pasangan suami istri yang bisa menguatkan ikatan pernikahan mereka dan memungkinkan mereka menjadi pribadi yang salih-salihah dengan mendatangkan segala kebaikan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Lantas bagaimana seharusnya kita memaknai kafa'ah?
Bagaimana metode mubadalah memaknai kafa'ah dalam konsep hubungan pernikahan?
| Hari/Tanggal | : | Minggu, 25 Mei 2025 |
| Waktu | : | 05.30 - 07.00 WIB |
| Narasumber | : | Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah) |
| Sumber Original | : | Youtube Faqih Abdul Kodir |