Tadarus Subuh ke-133: Fiqh Al-Usrah; Pondasi Akhlak dalam Hukum Keluarga
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Minggu, 24 November 2024
Fiqh al-usrah atau hukum keluarga dalam Islam memiliki tujuan utama untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, berlandaskan pada nilai-nilai akhlak yang mulia.
Fiqh tidak semata-mata berbicara tentang hukum-hukum teknis dalam ibadah dan relasi, namun juga membangun akhlak dalam berkeluarga.
Lantas apa itu akhlak dalam fiqh al-usrah, atau hukum keluarga, apa sumbernya, dan bagaimana menemukan dan mengimplementasikannya?
Mari mengaji bersama: Fiqh Al-Usrah; Pondasi Akhlak dalam Hukum Keluarga
Hari/Tanggal | Minggu, 24 November 2024 | |
Waktu | : | 05.30 - 07.00 WIB |
Narasumber | : | Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag. |
(Guru Besar Bidang Ilmu Ushul Fiqh, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) | ||
Narasumber | : | Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah) |
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=gkeJx04Rj_0 |