Tadarus Subuh ke-133: Fiqh Al-Usrah; Pondasi Akhlak dalam Hukum Keluarga

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Minggu, 24 November 2024


Fiqh al-usrah atau hukum keluarga dalam Islam memiliki tujuan utama untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, berlandaskan pada nilai-nilai akhlak yang mulia.

Fiqh tidak semata-mata berbicara tentang hukum-hukum teknis dalam ibadah dan relasi, namun juga membangun akhlak dalam berkeluarga.

Lantas apa itu akhlak dalam fiqh al-usrah, atau hukum keluarga, apa sumbernya, dan bagaimana menemukan dan mengimplementasikannya?

Mari mengaji bersama: Fiqh Al-Usrah; Pondasi Akhlak dalam Hukum Keluarga

Hari/Tanggal Minggu, 24 November 2024
Waktu : 05.30 - 07.00 WIB
Narasumber : Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag.
(Guru Besar Bidang Ilmu Ushul Fiqh, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Narasumber : Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah)
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=gkeJx04Rj_0
TdrSbh 133.jpg