Suplemen Swara Rahima Edisi 43; Menjadi Remaja, Menjadi Dilema

Dari Kupipedia

Informasi Suplemen:

Sumber : Swara Rahima
Nama Suplemen : Suplemen Swara Rahima
Penulis : Irza Anwar Syaddad
Editor : AD Kusumaningtyas
Seri : Edisi 43, November 2013
Penerbit : Rahima
Link Download : Download
Suplemen Swara Rahima Edisi 43; Menjadi Remaja, Menjadi Dilema
Suplemen Swara Rahima Edisi 43.jpg
JudulSuplemen Swara Rahima Edisi 43
SeriEdisi 43, November 2013
PenerbitRahima
Download Suplemen

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji dan syukur senantiasa kita haturkan ke hadirat Allah swt., Sang Pencipta Kehidupan dan Penguasa Semesta. Atas berkat karunia-Nya serta curahan rahmatNya yang maha luas karena kita masih diberi kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan ibadah dan kerja-kerja kemanusiaan.

Shalawat dan salam, semoga selalu menyertai junjungan kita Nabi Muhammad saw. yang telah menanamkan ajaran Islam yang senantiasa menghargai kehidupan, memberi makna akan hadirnya generasi mendatang, serta menyambut hari esok penuh dengan optimisme. Sebagaimana termaktub dalam salah satu sabdanya, “Inna fi yadi al-syubbani amr al-ummah. Wa fi iqdamiha hayataha”. Sesungguhnya di tangan generasi muda-lah urusan umat itu akan diletakkan. Dan dalam segala kemajuannya, terletak perkembangan kehidupannya.

Mudah-mudahan dengan memahami spirit ini, kita menjadi dapat lebih mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh kaum muda dalam membangun kehidupan mendatang.

Pembaca setia Swara Rahima yang dirahmati Allah swt.,

Suplemen Edisi 43 kali ini ditulis oleh seorang kader muda yang berasal dari komunitas santri yang menjadi mahasiswa pada sebuah perguruan tinggi di Margoyoso, Pati. Irza Anwar Syaddad, demikian nama penulis mengangkat sebuah tema Menjadi Remaja, Menjadi Dilema: Menelisik Polemik Seputar Kedewasaan. Perbincangan mengenai definisi “kedewasaan” dalam Ilmu Psikologi, dan wacana “baligh” dalam literatur Fiqh mengusik perhatiannya untuk menelaah lebih lanjut. Dia melakukan pembacaan kritis atas opini masyarakat yang memandang bahwa remaja adalah manusia yang belum matang, tetap kanak-kanak, sehingga terdorong untuk menciptakan problem atau masalah. Kebanyakan masyarakat menganggap bahwa memang wajar bila di era remaja ini mereka melakukan kekacauan sehingga muncul istilah ‘kenakalan remaja’ atau ‘juvenile delinquency’.

Dalam literatur fiqh dielaborasi makna “baligh” yang secara umum banyak menjelaskan tentang perubahan ciriciri fisik seperti terjadinya menstruasi (haid) pertama pada anak perempuan, dan mimpi basah (ihtilam) pada anak laki-laki. Semua ciri-ciri ini hanya menyebutkan fenomena yang bersifat badany atau fisikal. Oleh karena itu, dalam konteks pembebanan ketetapan hukum, kata “baligh” selalu disandingkan dengan kata “’aqil”, sehingga muncullah istilah baru “’aqil-baligh” untuk menggambarkan kesatuan kedewasan fisik dan mental seseorang.

Oleh karena itu, dalam uraian tulisannya ini, Irza menolak untuk menetapkan remaja sebagai “biang masalah”. Beragam fakta yang disajikannya mengenai trend penyiraman air keras yang dilalukan oleh sekelompok Anak Baru Gede (ABG) maupun fenomena tentang munculnya kasus-kasus kehamilan di usia remaja bukanlah justifikasi atas stereotype yang berkembang tentang remaja. Remaja, justru merupakan sosok dambaan bagi masa depan generasi. Mereka adalah sosok yang telah memahami hati dirinya, yang senantiasa mengisi hari-harinya dengan karya positif. Seperti yang diungkapkan dalam salah satu mahfuzhat (pepatah Arab) : “Inna al-fataa alladzii yaquulu haa ana dzaa. Wa laisa al-fataa alladzii yaquulu kaana abii…” (Sesungguhnya anak muda adalah orang yang –menepuk dadanya- dan berkata “inilah aku”, dan bukanlah anak muda itu adalah orang yang mengatakan “bapakku adalah” -dalam arti bergantung dan membanggakan pada orang tuanya.

Para pembaca Swara Rahima yang budiman dan baik hati

Pada tulisan yang disajikannya, Irza juga mengutip bagaimana pandangan-pandangan Psikolog mengenai makna “dewasa”. Ia juga mengemukakan pandangan Anna Freud (putri dari tokoh Psikoanalisis Sigmund Freud) tentang kedewasaan, mengulasnya, mengkritiknya, dan menjelaskan letak ‘kesalahan’ analisis yang dilakukannya dalam memahami remaja. Penstigmaan remaja, permakluman akan tindakan kesalahan yang dilakukannya, maupun cap-cap negatif yang diberikan padanya hanya akan membuat remaja selalu menjadi ‘tokoh yang bermasalah”. Di antara labelling itu dengan menyebut remaja sebagai “Ababil” (ABG labil).

Tak lupa dia mengangkat soal isu “baligh” yang hanya dalam arti fisik itu dengan tema kesehatan reproduksi lainnya, yaitu soal isu ‘kesehatan rahim’. Dalam pemaparannya, Irza memberikan ‘tt’ agar kita jangan sampai menikahkan anak dalam usia yang terlalu muda sehingga mengakibatkan kehamilan di usia remaja. Kerentanan rahim akibat peristiwa kehamilan pada usia yang masih terlalu dini serta ancaman mengalami kematian bayi, yang disajikannya berdasarkan pengalaman Nenek (Simbah Putri)-nya membuat tulisan ini menjadi reflektif atas realitas sosial.

Kami berharap, setelah membaca tulisan ini kita bisa melakukan penyadaran agar masyarakat lebih mengapresiasi gerakan kaum muda. Di samping itu, menjadi ajang pembuktian agar remaja tidak selalu dipersalahkan dan dianggap sebagai trouble maker, dengan mencetak prestasi. Hanya dengan cara inilah –di samping pembuktian tiadanya perbedaan jenis kelamin-, tiadanya perbedaan usia yang secara signifikan membuat seseorang meraih predikat “taqwa”.

Mudah-mudahan banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari sajian kami melalui suplemen Swara Rahima edisi 43 kali. Akhirnya kami ucapkan Selamat membaca!

Jakarta, November 2013

Redaksi