Revolusi Umat Melalui Ulama Perempuan: Dari Wacana ke Aksi
Salah satu respon penting yang patut diperhitungkan dari sambutan Menteri Agama RI adalah kesiapannya untuk memfasilitasi pendirian Ma'had Aly khusus perempuan. Upaya ini meskipun terlambat mesti terus kita dorong agar secepatnya terrealisasi. Para perempuan sudah sewajarnya dapat berkiprah penuh untuk membangun bangsa ini.
Pasca Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ini, saya merasa ada yang masih luput dari perhatian. Yakni berkenaan dengan upaya pengejawantahan wacana ke aksi nyata. Gagasan demi gagasan pembaharuan berkenaan dengan kajian Islam tentang hak-hak perempuan belum diimbangi dengan penguatan yang langsung menyentuh persoalan baik dalam bidang pendidikan, ekonomi maupun kesehatan.
Saya meyakini mewabahnya virus patriarkhi ini tidak lain karena akses masyarakat terhadap pendidikan, ekonomi dan kesehatan sangat terbatas. Apa yang selama ini diupayakan tentang kontekstualisasi pemikiran dan pemahaman bisa dibilang tuntas, tamat. Tafsir ulang dan sejumlah rekonfigurasi doktrin Islam menjadi doktrin yang berkesetaraan telah mencapai puncaknya.
Kalau boleh menyebut nama tokoh, saya ingin menyebut dua tokoh laki-laki dan perempuan. Laki-laki ulama di antaranya KH. Husein Muhammad dan KH. Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, sementara dua tokoh perempuan ulama di antaranya Prof. Dr. Siti Musdah Mulia dan Lies Marcoes, MA. Keempat ulama perempuan ini hampir tak akan ada yang mampu menandingi. Puncak pemikiran Islam tentang hak-hak perempuan berada dalam genggaman tangannya.
Secara gagasan dan kerja advokasi memang bisa dibilang tuntas. Tetapi saya ingin mengatakan bahwa upaya kontekstualisasi dan advokasi ini dilengkapi dengan upaya-upaya yang lebih konkrit dan teknis. Saya ingin merincinya dalam tiga aspek. Pertama, aspek pendidikan, yakni selain pendirian berbagai lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Berikut pemberian beasiswa-beasiswa calon perempuan ulama dengan berbagai jurusan; pendidikan, kedokteran, sains, dll.
Kedua, aspek ekonomi. Perempuan ulama harus kaya dan mandiri. Upaya pemberdayaan para pemuda perempuan dan ibu-ibu mesti diupayakan. Mereka akan dibekali sejumlah keterampilan kewirausahaan. Perempuan tidak boleh bergantung kepada siapa pun, kecuali kepada Tuhan. Upaya pemberdayaan ini akan menyentuh para perempuan sampai ke desa-desa. Ketiga, aspek kesehatan. Harus ada klinik-klinik, rumah sakit dan sejenisnya yang ramah perempuan. Keterjangkauan dan pelayanannya sesuai dengan standar nilai Islam yang berkesetaraan.
Penguatan wacana, gagasan, ide, kontekstualisasi, advokasi dan lain-lain terus diupayakan tetapi mesti diimbangi dengan kerja-kerja teknis dan praktis berupaya pemberdayaan dan pelayanan dalam--sekurangnya--tiga aspek yang tadi disebutkan. Tanpa upaya berbarengan ini, upaya mengusung keadilan perempuan akan berjalan semu dan lamban.
Akhirnya, kita mesti terus bersatu. Upaya demi upaya pemenuhan hak bagi perempuan melalui pengadaan program dan kegiatan agar tidak hanya sebatas formalitas. Para ulama harus menjadi teladan dan turun ke bawah. Hidup bersama masayaarakat yang menderita dan mengalami kezaliman.
Wallaahu a'lam.
Cirebon, 29 April 2017
Penulis: Mamang M Haerudin (Aa)
(Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah Cirebon)