Ngaji 60 Hadits Perempuan: Hadits ke-43 tentang Bahkan Saat Iddah, Perempuan Tetap Didorong Nabi SAW. untuk Bekerja
Isi hadits keempat puluh tiga yang dibahas:
عن جَابِر بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه يَقُولُ طُلِّقَتْ خَالَتِى فَأَرَادَتْ أَنْ تَجُدَّ نَخْلَهَا فَزَجَرَهَا رَجُلٌ أَنْ تَخْرُجَ فَأَتَتِ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ «بَلَى فَجُدِّى نَخْلَكِ فَإِنَّكِ عَسَى أَنْ تَصَدَّقِى أَوْ تَفْعَلِى مَعْرُوفًا». رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: ، 3794، كتاب الطلاق، باب جَوَازِ خُرُوجِ الْمُعْتَدَّةِ الْبَائِنِ وَالْمُتَوَفَّى عَنْهَا زَوْجُهَا فِى النَّهَارِ لِحَاجَتِهَا.
Terjemahan: Jabir bin Abdillah Ra. bercerita bahwa bibinya dicerai dan keluar rumah untuk memetik kurma. Di jalan, ia dihardik seseorang karena keluar rumah. Kemudian ia mendatangi Rasulullah dan menceritakan kejadian yang menimpanya. “Ya, silahkan keluar petiklah kurmamu itu. Dengan demikian kamu bisa bersedekah atau berbuat baik (kepada orang dengan kurmamu itu)”. (Shahih Muslim).
Sumber Hadits: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. hadits: 3794), Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. hadits: 2112), dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. hadits: 1664). [Oct 12, 2019]