Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Musyawarah keagamaan acara dimulai oleh Siti Rofi’ah dengan salam dan shalawat serta gambaran adanya pra musyawarah sebelum musyawarah KUPI ini dilakukan. Selanjutnya acara diserahkan kepada Iklillah selaku pimpinan sidang dan sebelumnya membacakan CV pimpinan sidang terlebih dahulu.

Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah menyampaikan draft kepada para peserta dan menjelaskan proses penyusunan draft sampai pada musyawarah ini, draft yang ada saat ini sudah mengalami berbagai proses masukan-masukan dari beberapa orang dan tim juga telah didiskusikan di beberapa titik untuk mendapat pengalaman di daerah yang berbeda, dari Bogor, Semarang, Makassar, Jogja dan Medan. Di setiap titik itu mengundang peserta untuk mendapatkan perspektif pengalaman yang berbeda. Musyawarah yang dilakukan KUPI untuk mendapatkan masukan dan penguatan yang berbasis dari pengalaman peserta. Sebelumnya peserta diberikan waktu 10 menit untuk membaca draft terlebih dahulu.

Faqihuddin Abdul Kodir memberi pengantar alur dalam musyawarah KUPI, dari musyawarah ini akan diperoleh tiga putusan umum, musyawarah ini adalah inti dari pertemuan KUPI untuk menjawab isu-isu keagamaan, sosial, politik, ekonomi dan yang lain yang didatangkan pada KUPI. Sebelumnya pertanyaan-pertanyaan tersebut telah berusaha dijawab oleh komunitas-komunitas di KUPI, dan dalam forum musyawarah KUPI ini pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan mendapatkan jawabannya. Pertama deskripsi yang bisa menguatkan pertanyaan terhadap isu ini. Kedua, dalil-dalil baik qur’an atau hadits aqwal ulama contoh-contoh dan konstitusi yang bisa memberikan jawaban. Ketiga menganalisis, logika apa, mengapa ini penting, yang selanjutnya adalah jawaban umum dari forum ini dan tentunya rekomendasi-rekomendasi.

Selanjutnya sesi diskusi dan pemberian masukan serta penguatan dari para peserta untuk menyempurnakan draft yang sudah ada.      

Forum  diskusi  sangat kondusif  dengan representasi peserta dari unsur pesantren, majlis taklim, perguruan tinggi, pimpinan ormas agama dan media. Perempuan merupakan kelompok yang rentan, meski disatu sisi perempuan belum terpapar paham ekstrimisme namun circlenya merupakan kelompok yang sudah terpapar. Bentuk kekerasan fisik, serangan, tindakan, akan mudah untuk ditolak akan  tetapi jika bentuknya subtil, melalui narasi-narasi itu masih menjadi polemik.

Penegasan keterlibatan perempuan dalam menjaga NKRI masih sedikit lemah, karena pada kenyataan sejak awal perempuan sudah menjadi pelaku sejarah dalam menyelamatkan NKRI, seperti pada 98 perempuan adalah yang memiliki inisiasi untuk menyelamatkan keadaan karena kepekaanya. KUPI dalam musyawarah keagamaan perlu menegaskan peran perempuan dalam menjaga NKRI. [] (ZA)

Baca juga Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia Ke-2. Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di Dokumen Kegiatan Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama.