Mengapa KUPI di Cirebon?
Mengapa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ini, diadakan di Cirebon? Demikian pertanyaan seorang kolega. Setidaknya ada tiga hal, aku mencoba menjawab. Pertama, Cirebon memiliki kesiapan kultural untuk mendukung KUPI, karena dihuni ratusan pesantren NU yang meyakini kebersatuan nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Nilai yang menjadi motto KUPI. Kedua, karena ada Pesantren Kebon Jambu yang dipimpin seorang perempuan yang telah mendakwahkan keadilan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan hampir satu dekade ini. Ketiga, karena ada Fahmina yang sejak dilahirkan telah memiliki DNA keislaman yang adil gender dalam seluruh degup jantung kegiatanya dan derap langkah gerakannya. Orang-orang yang menyokong KUPI, terutama dari wilayah lokal Cirebon, baik dari kalangan pesantren, perguruan tinggi, aktivis, maupun masyarakat umum, adalah mereka yang terlibat dengan kerja-kerja Fahmina sejak awal 2000-an dan memiliki ikatan emosional serta kultural. Karena dua alasan pertama sudah dielaborasi dalam Dokumen Proses dan Hasil KUPI, tulisan ini akan sedikit mengelaborasi fondasi KUPI dalam kelembagaan Fahmina.
Fahmina dilahirkan dan digerakkan oleh para alumni Pesantren yang meyakini sumber pengetahuan dan tradisi pesantren sebagai dasar transformasi sosial Bangsa Indonesia ke arah yang lebih adil dan sejahtera. Sejak awal berdiri, akhir tahun 2000, kerja-kerja Fahmina selalu bersama komunitas Pesantren dalam melakukan pemberdayaan dan penguatan masyarakat dengan pijakan pengetahuan dan tradisi yang dimiliki Pesantren. Isu-isu penguatan komunitas, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan keadilan gender yang diusung Fahmina selalu didialogkan dengan bangunan pengetahuan dan tradisi Pesantren. Dialog ini melibatkan tokoh dan komunitas Pesantren di Wilayah Cirebon (Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka). Dus, sejak tahun 2000, Fahmina telah memiliki ikatan sosial, kultural, dan intelektual dengan pesantren-pesantren Cirebon yang mendukung perhelatan KUPI.
Khusus mengenai isu keadilan gender, mulai akhir tahun 2000, Fahmina telah menemani para buruh migran Wilayah Cirebon yang kebanyakan perempuan dan mendialogkan problem-problem mereka dengan tokoh-tokoh Pesantren. Kerja-kerja ini kemudian pada tahun 2005 membentuk forum Jaringan Masyarakat Anti Trafiking (JIMAT) di Kota dan Kabupaten Cirebon, Satuan Tugas Anti Trafiking (SANTRI) di Indramayu, dan Forum Masyarakat Anti Trafiking (FORMAT) di Nanggro Aceh Darussalam tahun 2007. Forum-forum ini, yang sebagian besar beranggotakan komunitas Pesantren, bekerja melakukan pendampingan buruh migran dan advokasi kebijakan di tingkat daerah masing-masing untuk memberantas kejahatan perdagangan orang. Pada tahun 2001, Fahmina dipercaya Puan Amal Hayati Jakarta bersama elemen Pesantren Cirebon membidani pendirian Women Crisis Center, yang sekarang menjadi WCC Mawar Balqis, di Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon. WCC berbasis Pesantren ini memberi layanan konseling, layanan non-hukum dan hukum, dan menjadi tempat pengaduan serta rumah aman bagi para perempuan korban kekerasan.
Jika lembaga-lembaga ini lebih banyak diikuti orang-orang usia dewasa, mulai tahun 2007 Fahmina menginisiasi forum komunitas Pesantren usia remaja dengan nama Bayt al-Hikmah. Forum yang berawal dari diskusi rutin di Perpustakaan Baytul Hikmah Fahmina, kemudian bergerak pada layanan informasi kesehatan reproduksi (kespro) remaja dan penguatan kapasitas diri remaja, baik yang di Pesantren maupun di sekolah-sekolah umum di Wilayah Cirebon. Untuk sosialisasi kespro dan penguatan kapasitas ini, Bayt al-Hikmah sering mengadakan camping untuk para remaja usia sekolah. Forum ini juga aktif menggerakkan remaja-remaja putri di Pesantren-pesantren legendaris Cirebon (Buntet, Kempek, Babakan, dan Arjawinangun) untuk mengadakan Bahtsul Masail, sebuah forum diskusi merumuskan fatwa khas komunitas Nahdlatul Ulama, untuk isu-isu kesehatan reproduksi remaja.
Berangkat dari kekuatan tradisi pesantren yang dimiliki, untuk pertama kalinya di Indonesia (bahkan bisa jadi di dunia he he ….), Fahmina mengundang para aktivis senior untuk mengikuti Kursus Islam dan Gender pada tahun 2004. Mereka diundang untuk mendialogkan persoalan mereka dengan aktivis Pesantren melalui alur metodologi keislaman perspektif Pesantren. Yaitu pembelajaran al-Qur’an, Hadits, dan Fiqh. Ditambah dengan perspektif sejarah peradaban Islam dan kerangka hukum nasional. Para peserta yang hadir kursus ini, seperti Ibu Saparinah Sadli, Kamala Chandrakirana, dan Tati Krisnawati, 13 tahun kemudian juga hadir penuh dan mendukung kesuksesan KUPI. Kursus yang menggunakan label “Dawrah Fiqh Perempuan” telah diadakan Fahmina lebih dari 12 angkatan. Ada angkatan yang khusus untuk para aktivis sekuler, ada yang khusus untuk para ulama dan aktivis pesantren, untuk akademisi perguruan tinggi Islam, dan ada untuk para pejabat pemerintahan. Sebagian besar dari kursus ini diadakan di Cirebon, sebagian lagi di Banda Aceh, Jakarta, Surabaya, dan Madura.
Sebagian dari peserta KUPI adalah juga para alumni kursus Dawrah Fiqh Perempuan ini. Untuk level Cirebon, tokoh-tokoh Pesantren seperti Ibu Hj. Nyai Masriyah Amva (Pengasuh Pesantren penyelenggara KUPI), Ibu Nyai Hj. Raudloh Gedongan, Ibu Nyai Hj. Lilik Nihayah Arjawinangun, Ibu Nyai Hj. Afwah Mumtazah Kempek, Ibu Nyai Hj. Hamidah Masduki Babakan, Ibu Nyai Hj. Minatul Maula Majalengka, untuk menyebut beberapa, mereka yang mendukung dan mensukseskan KUPI, adalah tercatat sebagai peserta reguler “Dawrah Fiqh Perempuan” yang diadakan Fahmina pada tahun 2006-2007 di Kantor Suratno (letak kantor Fahmina sebelum pindah ke Majasem, red). Mereka juga terlibat di kegiatan-kegiatan bersama di tahun-tahun berikutnya mengenai isu-isu keislaman, pesantren dan penguatan kepemimpinan perempuan. Karena otoritas kultural yang mereka miliki, KUPI di Cirebon memiliki pondasi yang cukup kuat di mata komunitas Pesantren.
Pada tahun 2006, pengalaman Kursus ini dibukukan Fahmina sebagai “Modul Kursus Islam dan Gender” untuk panduan penyelenggaraan kursus-kursus serupa di kemudian hari, baik oleh Fahmina maupun lembaga-lembaga lain. Manual ini telah dicetak lebih dari 3500 eksemplar dalam tiga kali terbitan (2006, 2007, dan 2011). Ia juga telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dan dicetak dua kali (2006 dan 2007). Metodologi Kursus ini telah menginspirasi Siters in Islam (SIS) Malaysia untuk mengadakan hal yang sama di level global melalui Musawa. Mulai tahun 2007-2012, Fahmina juga diundang al-Mujadilah Foundation dan Nisa ul-Haq fi Bangsamoro untuk mengadakan kursus serupa di Mindanao sebanyak lima kali untuk para aktivis Muslim Mindanao. Metodologi Kursus Islam dan Gender ini juga pernah dipraktikkan di Bangkok pada tahun 2009 untuk para aktivis Muslim Pattani Thailand.
Pengalaman, pengetahuan, dan jaringan yang dimiliki Fahmina sejak tahun 2000 menjadi modal penyelenggaran KUPI di Cirebon dengan basis kultur Pesantren. Tiga lembaga penyelenggara lokal Cirebon (Fahmina, Pesantren Kebon Jambu, dan IAIN Syekh Nurjati) adalah lembaga-lembaga yang telah disatukan oleh kultur pesantren, baik melalui perspektif yang dimiliki, pengetahuan, maupun jaringan alumni. Ditambah dukungan-dukungan moral dan spiritual dari seluruh jaringan Pesantren legendaris Cirebon, mulai dari Buntet, Kempek, Arjawinangun, dan terutama Babakan. Begitu pun Pesantren yang relatif baru seperti Cadangpinggan Kertasemaya dan al-Mizan Majalengka. Semua ini, dengan otoritas kultural masing-masing di tingkat lokal maupun nasional, telah memikat para penyelenggara KUPI untuk mengambil tempat di Cirebon. Dan Cirebon memang tepat untuk mengawali kerja-kerja Islam kultural dan kemudian menebarkannya ke penjuru dunia. Wallahu a’lam bish-showab.
Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir (Wakil Ketua Yayasan Fahmina/Sekretaris Alimat/Ketua II KUPI)