Majalah Swara Rahima Edisi 51; Ikhtiar Mencegah Perkawinan Anak
Informasi Majalah:
| Sumber | : | Swara Rahima |
| Nama Majalah | : | Majalah Swara Rahima |
| Tema | : | Ikhtiar Mencegah Perkawinan Anak |
| Seri | : | Nomor 51 Tahun XV, Januari 2017 |
| Penerbit | : | Rahima |
| Link Download | : | Download |
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
![]() | |
| Judul | Majalah Swara Rahima Edisi 51 |
|---|---|
| Seri | Nomor 51 Tahun XV, Januari 2017 |
| Penerbit | Rahima |
| Download Majalah | |
Pembaca Swara Rahima yang kami hormati,
Alhamdulillah, rasa syukur yang tak terkira patut kita haturkan ke hadirat Allah swt. yang telah memberikan kita kehidupan dan kesempatan untuk mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad saw. yang senantiasa mengajarkan kita untuk beramal saleh dan berbuat baik pada sesama.
Secara khusus, Redaksi ingin mengungkapkan rasa syukur karena majalah Swara Rahima bisa kembali hadir. Harapan kami, pembaca Swara Rahima yang tersebar di berbagai belahan jagad raya tetap bisa mengikuti perkembangan informasi dan diskursus keagamaan Islam yang kami sajikan.
Pembaca Swara Rahima yang budiman…
Perbincangan mengenai Pernikahan Anak telah dan tetap menjadi concern berbagai pihak. Di daerah pedesaan dengan kultur patriarkhi maupun struktur masyarakat patrilineal yang kuat, perjodohan hingga pernikahan paksa yang menjadikan anak perempuan sebagai korban masih ditemukan. Sementara di daerah urban dan perkotaan, pernikahan di kalangan anak masih marak terjadi karena masyarakat yang semakin permisif yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas (free sex) atau kekerasan dalam pacaran (dating violence) yang acapkali berdampak pada munculnya kasus Kehamilan Tak Diinginkan (KTD). Demi menutup aib keluarga, pasangan yang masih berusia anak tersebut segera dinikahkan. Suka atau tidak, mereka akan segera menjadi orang tua yang harus mengurus dan membesarkan anak-anak meskipun mereka sendiri pun pada hakikatnya juga masih anak-anak.
Kekhawatiran mendalam atas situasi pergaulan bebas ini tak jarang mendorong orang tua untuk segera menikahkan putra-putri mereka yang masih remaja dengan alasan untuk menghindari zina, meskipun seringkali pasangan tersebut belumlah baligh bahkan aqil baligh dalam arti dewasa tidak hanya fisik, namun juga matang secara mental, ekonomi, dan sosial. Fenomena itulah yang mendasari Swara Rahima edisi ke-51 ini hadir, dengan topik “Ikhtiar Mencegah Praktik Pernikahan Anak”.
Pembaca Swara Rahima yang berbahagia…
Topik di atas akan dikaji secara mendalam dalam rubrik Fokus. Tentu saja dilengkapi dengan sajian wawancara di rubrik Opini bersama narasumber Mia Sisvawati (Kaprodi Kajian Gender UI) dan H. Zudi Rahmanto (Kepala KUA Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, DIY). Beragam artikel dengan tema senada karya mitra Rahima tersaji dalam tulisan Luluk Farida (Refleksi), dan Cerpen (Sri Marpinjun). Kajian dari perspektif agama tersaji di rubrik Tafsir Alquran yang diasuh oleh KH. Husein Muhammad, dan Dirasah Hadis yang diasuh oleh Ustadzah Dr. Hj. Afwah Mumtazah.
Di rubrik Profil, Ulya Izzati, mitra Rahima di Magelang menuliskan keteladanan Nyai Hj. Shinto Nabilah, Pengasuh PP. Al Hidayat Salaman Magelang. Sementara rubrik Jaringan kali ini bertutur tentang PP. Al Manshur Popongan, Klaten, sebuah pesantren ‘thariqah’ yang peduli pada hak-hak perempuan. Keunikan dan kekhasan ‘feminis muslim Amerika’ dengan pola intellectual activism-nya yang kental menjadi sorotan Diah Irawaty di rubrik Teropong Dunia dan kekhasan pemikiran seorang Jasser Auda dalam melihat problematika Islam kontemporer juga disajikan secara menarik di rubrik Fikrah.
Para pembaca yang dimuliakan Allah swt…
Insyaallah, Rahima, bersama Fahmina dan Alimat akan punya gawe besar pada awal Mei 2017 yang akan datang. Tiga lembaga inisiator KUPI -Kongres Ulama Perempuan Indonesia ini dengan bangga tengah bekerja keras untuk mempersiapkan even yang mempertemukan ulama-ulama perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa – Kamis, 2 - 4 Mei 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat. Ada tiga isu yang akan dibahas pada kongres tersebut: Pernikahan Anak, Kekerasan Seksual, dan Pembangunan Berkeadilan.
Semoga sajian ini senantiasa bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi perubahan menuju kemasalahatan. Akhirnya, kami ucapkan Selamat Membaca!
Wassalam
Redaksi
