Majalah Swara Rahima Edisi 08: Menyoal Hubungan Seks antar Mahram

Dari Kupipedia

Informasi Majalah:

Sumber : Swara Rahima
Nama Majalah : Majalah Swara Rahima
Tema : Menyoal Hubungan Seks antar Mahram
Seri : Nomor 08 Tahun III, Agustus 2003
Penerbit : Rahima
Link Download : Download

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Majalah Swara Rahima Edisi 08: Menyoal Hubungan Seks antar Mahram
Majalah Swara Rahima Edisi 08.png
JudulMajalah Swara Rahima Edisi 08
SeriNomor 08 Tahun III, Agustus 2003
PenerbitRahima
Download Majalah

Pembaca yang budiman,

Di tengah tahun 2003 ini Swara Rahima kembali hadir dengan mencoba mengangkat tema yang mungkin akan mengundang kerut kening para pembaca sekalian. Pada edisi kali ini Swara Rahima membahas tentang fenomena incest, yaitu tindakan kekerasan seksual yang kerap terjadi di masyarakat terutama di lingkungan keluarga tetapi juga sering dianggap tidak ada. Salah satu alasan mengapa Swara Rahima membahas masalah incest karena adanya permintaan dari sebagian pembaca Swara Rahima agar masalah incest dapat diangkat dengan lebih detil. Tema ini mungkin bukan tema yang menarik bila dibaca sekilas lalu, akan tetapi ia menjadi tema yang penting dibaca untuk menumbuhkan sensitivitas dan rasa kemanusiaan kita semua. Swara Rahima mengangkat tema incest ini dengan penyajian dan pembahasan yang lebih spesifik; dengan “bingkai” nilai-nilai keislaman dan keberpihakan terhadap perempuan.

Pembaca sekalian yang berbahagia,

Selain akan terbit 3 bulanan, Swara Rahima mulai edisi ini akan menggelar diskusi rutin dua bulanan yang mengangkat isu-isu tertentu untuk diangkat sebagai tema besar dalam Swara Rahima ini. Dan untuk diskusi I telah dilaksanakan akhir bulan Mei 2003 kemarin dengan tema menyoal perkosaan dan Incest.

Jika bicara tentang kekerasan seksual terhadap perempuan. Kasus incest adalah kasus yang paling sedikit terekspose keluar. Alasannya antara lain karena kasus ini melibatkan anggota keluarga sendiri dan dianggap aib bila dilaporkan ke orang lain. Seperti perihal kekerasan dalam rumah tangga. Incest adalah masalah domestik yang mau tidak mau harus go public. Bila tidak maka jangan salahkan bila semakin banyak korban akibat perkosaan incest tanpa ada sanksi yang berarti bagi para pelakunya.

Dalam hal ini Islam sangat tegas memberikan pandangan hukumnya. Hanya kita harus lebih terus berpegang erat untuk melakukan advokasi bagi upaya hukum dan upaya preventifnya. Pada pembahasan edisi ini, pembaca juga akan kami ajak untuk kembali mengkritisi dengan mencoba melakukan analisa perbandingan hukum positif dengan hukum Islam untuk kasus kejahatan perkosaan ini. Penelaahan klasik dengan menggali lebih dalam al-Qur’an dan hadits akan menjadi ciri khas tersendiri dalam edisi ini. Pembaca akan diajak menelusuri bagaimana pandangan alQur’an dan hadits tentang kasus perkosaan dan incest dan pembelaan mereka terhadap korban.

Akhirul kalam, mari gandeng tangan untuk keadilan. Selamat membaca!!

Redaksi