Majalah Swara Rahima Edisi 03; Pemimpin Perempuan dalam Islam Hadiah Setengah Hati?

Dari Kupipedia

Informasi Majalah:

Sumber : Swara Rahima
Nama Majalah : Majalah Swara Rahima
Tema : Pemimpin Perempuan dalam Islam Hadiah Setengah Hati?
Seri : Nomor 03 Tahun 1, November 2001
Penerbit : Rahima
Link Download : Download
Majalah Swara Rahima Edisi 03; Pemimpin Perempuan dalam Islam Hadiah Setengah Hati?
Majalah Swara Rahima Edisi 03.png
JudulMajalah Swara Rahima Edisi 03
SeriNomor 03 Tahun 1, November 2001
PenerbitRahima
Download Majalah

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Pembaca yang berbahagia,

Bersamaan dengan kehadiran bulan suci Ramadhan, alhamdulillah, syukur kepada Allah, Swara Rahima edisi ke 3 kembali hadir dihadapan anda. Pada kesempatan khusus ini, seluruh keluarga besar Rahima mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa. Ada harapan yang hadir sebagai do’a di kesempatan mulia ini. Semoga kesucian Ramadhan 1422 H ini akan memberi berkat khusus kepada kita semua dimanapun kita berada. Amin ya rabbal alamin.

Marhaban ya Ramadhan. Marhaban ya Syahrul kiram. Seiring kedatangan bulan mulia ini, kami ingin mengajak anda berefleksi tentang jagad kepemimpinan perempuan. Melalui kebeningan Ramadhan, kami himbau anda untuk menuai berkah melalui proses belajar bersama ini. Untuk itu, sebagai rumah belajar Rahima dan Swara Rahima akan berupaya memberikan yang terbaik bagi pembaca dalam rangka ikhtiar kami untuk menegakan hak-hak perempuan dalam sinaran keadilan.

Pembaca yang kami kasihi

Sekilas telah kami singgung bahwa edisi Swara Rahima kali ini mengangkat sebuah tema yang terbilang klasik yakni masalah kepemimpinan perempuan. Mengapa? Bukan semata mata karena mbak Megawati kini telah berhasil menjadi orange nomor satu di Indonesia tetapi lebih sebagai sebuah bentuk keprihatinan yang mendalam akan kondisi dan posisi kaum perempuan dari masa ke masa. Terutama, sejauh terkait dengan masalah kekuasan dalam (tradisi) agama Islam yang seringkali dianggap kurang berpihak kepada kepentingan perempuan. Semua itu berpusat pada kenyataan bahwa masyarakat Islam masih tunduk pada titah kuasa patriarki. Sebuah pranata yang sama sekali tidak mengindahkan keberadaan perempuan. Dalam masyarakat yang didominasi oleh nilai nilai dan praktek hidup yang patriarkis ini, disegala lini kehidupan keberadaan perempuan selalu disorot dan dikontrol. Tak ada arena yang lolos dari perhatian, mulai dari ruang tidur hingga singgasana kepemimpinan.

Oleh sebab itu, dalam soal yang disebut terakhir, meskipun fakta sejarah telah menyuguhkan sejumlah kenyataan bahwa perempuan pemimpin itu sungguh-sungguh ada, hingga kini masih saja terjadi perdebatan tentang boleh tidaknya perempuan menjadi pemimpin. Baik di ranah publik maupun domestik. Beragam alasan dikemukakan, mulai yang bersifat duniawi (sekular) sampai yang ukhrawi (sakral). Dalam sejarah Islam, masalah kontroversial ini cukup menyita energi sosial masyarakat dalam skala yang luas. Tak jarang malah masalah ini dijadikan katub konflik antar golongan dalam Islam sendiri. Apalagi jika arena “pertarungan” itu sampai di tingkat negara.

Dari peristiwa kontemporer yang terjadi di Pakistan, ketika Benazir Bhutto terpilih sebagai Perdana menteri, atau peristiwa abad ke 17 ketika sultanah Kamalat Syah dari Aceh lengser, bahkan dari kisah tempo doeloe tentang Ratu Saba’ yang “berserah diri” kepada nabi Sulaiman as sebagaimana diabadikan al-Qur’an, semestinya kita bisa banyak belajar. Mengapa perempuan dihalangi untuk menjadi pemimpin? Apa “salah” mereka? Mengapa mereka diperlakukan demikian? Bukankah ini sesuatu yang tidak fair?

Pertanyaan yang sejatinya berisi gugatan itu semakin nyaring dan sering terdengar akhir-akhir ini. Untuk itu secara terbuka marilah kita telusuri "medan berbahaya" bernama dunia politik publik melalui pembacaan yang jujur dan kritis terhadap lingkar kehidupan para pemimpin yang perempuan itu.

Pembaca yang dirahmati Allah

Dalam realitas bangsa Indonesia, perdebatan boleh tidaknya perempuan menjadi presiden masih tetap berlangsung meski Megawati telah menduduki pucuk pimpinan negara ini. Padahal jauh-jauh hari sebelum penobatan presiden perempuan Indonesia yang ke 5 ini (dan tampaknya tak banyak orang tahu) pada tahun 1959 Indonesia telah meratifikasi konvensi mengenai hak-hak politik perempuan. Dalam pasal III konvensi tersebut menyebutkan bahwa “Perempuan berhak memegang jabatan publik dan menjalankan semua fungsi publik yang diatur oleh hukum nasional dengan syarat syarat yang sama dengan laki laki tanpa ada diskriminasi”. Di tahun 1979 Indonesia kembali menegaskan hak hak perempuan (termasuk hak politik) dengan merativikasi Konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Konvensi itu bahkan telah dikukuhkan dalam dunia hukum Nasional dalam bentuk UU NO 7 tahun 1984.

Lalu apa artinya semua ini? Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kenyataan ini menandaskan bahwa sesungguhnya menjadi pemimpin perempuan adalah sesuatu yang absah dan nyata secara politis maupun empiris. Tetapi ironisnya posisi politik tertinggi bagi kaum perempuan ini masih tetap dipermasalahkan secara teologis. Khususnya bagi perempuan Islam. Jika demikian adanya sebenarnya sejauh mana Islam memberikan hak-hak politik kepada kaum perempuan? Mengapa Islam menolak perempuan untuk menjadi pemimpin khususnya pemimpin negara? Beberapa kalangan baik yang berlatar belakang sekular maupun religius “awam” seringkali bertanya demikian. Mereka umumnya beranggapan bahwa secara asali Islam memang melarang perempuan tampil menjadi pemimpin negara.

Akhirul kalam

Sebelum masuk kepembahasan yang lebih rinci tampaknya harus ditegaskan kembali bahwa dalam tradisi Islam tak pernah ada kesepakatan bulat bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin (tertinggi) sebuah negara atau komunitas. Sejarah masa lampau dan hari ini telah membuktikan itu. Swara Rahima kini menyuguhkan special menu tersebut kehadapan sidang pembaca.

Akhirnya, di penghujung mukaddimah ini, seluruh keluarga besar Rahima mengucapkan selamat menyambut ’Idul Fitri. Semoga kita semua akan memasuki gerbang hari raya dengan penuh rahmah dan maghfirahNya. Meneruskan mandat kita sebagai khilafah fil ardh. Meniti jalan baru. Menuju dunia yang lebih peduli kepada keadilan perempuan dan lelaki. Lahir dan batin.

Wassalam,

Redaksi