MENAG Tutup Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2017
MENTERI Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menutup Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017 yang berlangsung di Pesantren Pondok Jambu Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, 27 April 2017.
Dalam sambutannya, Menag Lukman merasa kongres ini luar biasa tidak hanya subsatansi yang dikaji, tetapi juga prosesnya.
"Karena ini sepenuhnya merupakan inisiatif masyarakat dari kaum perempuan. Lalu mereka berupaya untuk membuat satu kongres (ulama perempuan) pertama di dunia, di Cirebon ini," kata Lukman dalam keterangan resmi, Kamis (27/4).
Menurut Menang, dari kongres ini ia mencatat 3 hal makna strategisnya. Pertama, kongres ini berhasil memperjuangkan keadilan dalam relasi laki-laki dan perempuan, karena akan memiliki tingkat urgensi yang cukup tinggi. Seringkali ayat-ayat suci, karena pemahaman yang terbatas, langsung maupun tidak langsung mempengaharuhi aspek (keadilan gender) ini.
"Kedua, kongres ini mampu melakukan tidak hanya pengakuan tetapi juga revitalisasi peran ulama perempuan," tuturnya.
Ketiga, lanjut Lukman, kongres berhasil meneguhkan dan menegaskan bahwa moderasi Islam harus senantiasa dikedepankan. Islam yang tidak menyudutkan posisi perempuan.
"Dan, sekali lagi, isu ini kini semakin relevan, sehingga (KUPI) berdampak pada kemaslahatan bersama untuk peradaban dunia, di mana Islam dapat memberikan kontribusi bagi peradaban dunia," tambahnya.
Menag Lukman pun memberikan respons mengenai rekomendasi KUPI mengenai regulasi UU Perkawinan. Judicial Review tentang batasan usia menikah dari 16 tahun menjadi 18 ditolak karena menurut para hakim ini adalah kewenangan legislatif. Mereka (para hakim) khawatir ketika ada kebutuhan meningkatkan usia, karena sudah masuk judicial review maka tidak bisa dinaikkan lagi.
"Karena pemerintah juga punya hak untuk melakukan review, saya akan coba bawa rekomendasi kongres ini (kepada pemerintah). Diharapkan kongres ini bisa merumuskan rekomendasinya menjadi lebih teknis," tuturnya.
Mediaindonesia.com, 27 April 2017