MENAG Sanggupi Upaya Mencetak Ulama Perempuan

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) selesai dilaksanakan di pondok pesantren Kebon Jambu Al-Islamiy, Babakan, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/04). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjanjikan tindaklanjuti dari sejumlah rekomendasi dalam kongres tersebut. Utamanya, menambahkan ulama perempuan melalui lembaga pendidikan tinggi.

Salah satu rekomendasi dalam KUPI yang baru pertama kalinya digelar tersebut adalah mencetak lebih banyak ulama perempuan melalui ma’had aly alias perguruan tinggi agama berbasis pesantren. Kongres menginginkan, pemerintah membentuk Ma’had Aly khusus perempuan. Saat ini, Kemenag telah membuka sebanyak 13 Ma’had Aly di berbagai daerah.

Lukman menegaskan, Kemenag membuka diri untuk membuka Ma’had Aly khusus perempuan, guna mencetak lebih banyak ulama perempuan, “Kami akan mempersiapkan kurikulum dan segala sesuatu yang terkait Ma’had Aly untuk memperbanyak ulama perempuan,” kata Lukman selepas menutup KUPI di pondok Pesantren Kebon Jambu Al Islamiy, kemarin.

Pelaksanaan KUPI beberapa hari belakangan melahirkan hasil musyawarah dan rekomendasi terkait tiga isu, yaitu pernikahan anak, keruskan lingkungan, dan kekerasan seksual. Selain itu, dalam kesempatan itu juga lahir rekomendasi umum KUPI mengenai berbagai isu sosial, yakni pendidikan ke-ulamaan perempuan di Indonesia, respon pesantren terhadap ke-ulamaan perempuan, dan penghentian kekerasan seksual.

Selain itu, disepakati juga rekomendasi perlindungan anak dari penikahan anak, perlindungan buruh migran, pembangunan berkeadilan bebasis desa, peran perempuan dalam menghadapi radikalisme agama, peran dan strategi ulama perempuan merespon krisis dan konflik kemanusiaan, serta peran ulama perempuan dalam penyelesaian ketimpangan sosial dan keruskan lingkungan.

Dalam sambutan penutupnya Lukman memberikan apresisasi terhadap terselenggaranya KUPI. Lukman menilai, kongres itu tidak hanya luar biasa dari isu-isu yang dibahasnya, tetapi dari rekomendasi yang dihasilkan. Termasuk proses dan hingga berlangsungnya KUPI. “mudah mudahan meningkatkan perempuan dan peradaban Indonesia dan dunia,” kata Lukman.

Lukman mencatat, kongres itu telah berhasil memperjuangkan keadilan mengenai relasi hubungan laki-laki dan perempuan. Dia menilai, hal itu adalah isu yang semakin memiliki urgensi dan tingkatan relevensi yang tinggi.

Tidak hanya itu, kongres tesebut telah menghasilkan pengenalan kembali dan revitalisasi peran ulama perempuan. Para ulama perempuan yang hadir dari berbagai daerah Indonesia juga mampu membangun jaringan yang lebih luas. “kongres ini juga berhasil meneguhkan dan menegaskan bahwa moderasi Islam harus senantiasa di kedepankan. Islam sebagai rahmatan lil alamin yang moderat, tidak menyudutkan posisi perempuan,” kata Lukman.

Menag juga menyoroti rekomendasi KUPI soal dinaikannya usia legal pernikahan bagi perempuan. Menag menyatakan, uji materi tentang batas usia minimal untuk menikah dari 16 tahun menjadi 18 tahun telah ditolak Mahkamah Konstitusi.

Dia menjelaskan, berdasarkan penjelasan para hakim, hal itu adalah kewenangan legislatif. Namun, Lukman menyatakan, karena pemerintah juga punya hak untuk melakukan review, maka dia akan secepatnya berkomunikasi dengan menteri terkait sehubungan hal tersebut. Dia akan membawa rekomendasi KUPI itu, sehingga KUPI diminta bisa merumuskan rekomendasinya menjadi lebih teknis.

Sekertaris umum komite pelaksanaan KUPI, Ninik Rahayu mengungkapkan, kongres yang dimulai sejak 25 – 27 April 2017 itu berjalan dengan tuma’ninah. “Dalam kongres ini tidak ada yang marah-marah apalagi sampai lempar-lempar kursi,” kata dia.

Ninik menjelaskan, kongres itu diawali dengan Seminar Internasional yang menghadirkan pembicara dari Indonesia dan sejumlah Negara, selain itu, ada pula Seminar Nasional yang menjadi ajang perjumpaan ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Ninik berharap, KUPI tidak berhenti pada pertemuan diantara ulama perempuan semata. Namun, seluruh peserta KUPI berharap agar hasil yang dirumuskan dapat diperjuangkan dan dilaksanakan oleh berbagai pihak yang terkait.

Ninik menambahkan pelaksanaan KUPI mendapat sambutan luas dari berbagai pihak. Hal itu di antaranya terlihat dari banyaknya calon peserta yang mendaftar hingga mencapai 1.275 orang. Namun, akibat keterbatasan sarana, calon peserta yang bisa mengikuti kongres yang dilaksanakan pertama kali di Indonesia dan dunia itu hanya 574 orang peserta dan 185 orang pengamat.

Selain dari Indonesia, kegiatan itu juga diikuti para ulama perempuan dari 15 negara lainya dari seluruh benua. Adapun ulama perempuan dunia yang hadir dalam kongres itu, Antara lain, Mossarat Qadeem (Pakistan), Hatoon Al-Fasi (Arab Saudi), Sureya Roble-Hersi (Kenya), Fatima Akilu (Nigeria), dan Roya Rahmani (The Ambassador of Afghanistan in Indonesia).


Republika, 28 April 2017

Sumber: Harian Republika, 28 April 2017