Kongres Ulama Perempuan Segera Dihelat
Bagi sebagian kawula muda yang dininabobokkan dengan momentum April Mop memang harus mulai dikikis. Apalagi momentum tersebut objeknya adalah perempuan yang akan dibanjiri dengan rayuan. Mengapa demikian? Pasalnya, perempuan yang dijadikan objek eksploitasi dan rayuan murahan hingga kekerasan akan mendapat sorotan di bulan April tahun ini.
Ulama Perempuan Bahas Beragam Isu
Ulama perempuan bakal menggelar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon, Jawa Barat, pada 25-27 April 2017. Sebanyak 500 ulama perempuan diperkirakan hadir di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin, Cirebon, selama kongres.
Ketua panitia pengawas kongres, Badriyah Fayumi, mengatakan kongres ini mempertegas peran dan pengakuan ulama perempuan dalam persoalan kebangsaan yang aktual di ruang publik. “Tujuan kongres ini mengukuhkan keberadaan dan peran ulama dalam kesejarahan Islam di Indonesia,” kata Badriyah, Jakarta, Ahad, 9 April 2017.
Selama 3 hari, peserta kongres akan menghadiri seminar dengan pembicara mancanegara seperti Pakistan, Afghanistan, Malaysia, Saudi Arabia, Nigeria, dan Indonesia sendiri tentang peran ulama perempuan. Topik yang dibahas melingkupi sejarah, peran, tantangan, strategi dakwah, dan metode studi Islam untuk menjawab isu kontemporer di tanah air.
Menepis Keraguan Umat
Nantinya akan ada musyawarah dengan hasil akhir menelurkan fatwa keagamaan dan juga rekomendasi berskala nasional. Anggota panitia pelaksana KUPI Nur Rofiah mengatakan fatwa akan melingkupi 3 hal, yakni kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan alam berbasis ketimpangan sosial.
Berdasarkan obrolan dengan masyarakat, maupun kajian masalah yang tengah berkembang, ketiga topik tersebut adalah yang cukup darurat untuk dibicarakan. Dengan keluarnya fatwa KUPI, masyarakat bisa mendapat pencerahan demi menuntaskan masalah tersebut.
Fasilitator kongres, Ninik Rahayu, mengatakan kongres bakal diisi dengan seminar internasional tentang ulama perempuan. Rencananya, beberapa narasumber bakal hadir dari Pakistan, Afganistan, Malaysia, Arab Saudi, dan Nigeria.
Target peserta kongres mencapai kisaran 500 peserta yang meliputi akademisi, peneliti, dan pemerhati isu-isu keislaman dan perempuan. Meski begitu, ia mengatakan kepesertaan tidak hanya diisi perempuan tapi juga laki-laki. “Nanti bisa kami klarifikasi lagi kepesertaan untuk perimbangan,” katanya.
Kata “ulama” sudah disebutkan dalam al-Qur’an dan beberapa teks Hadis. Secara bahasa, kata “ulama” merupakan bentuk jamak dari kata “alim” yang berarti orang yang tahu atau sangat berilmu. Tanpa batasan disiplin ilmu tertentu. Ia juga tidak terbatas pada gender tertentu. Secara sosial, terminologi ulama sering dilekatkan kepada tokoh atau pemuka agama yang bisa memahami sumber-sumber Islam secara baik, berperilaku mulia, dan membimbing umat dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Imagologi.com, 09 April 2017
Sumber: http://imagologi.com/kongres-ulama-perempuan/