Kapan dan Bagaimana Sanksi bagi Pelaku Hubungan Suami-Istri pada Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Puasa merupakan ibadah menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu perbuatan yang bisa membatalkan puasa. Umat Muslim diharuskan menjauhi larangan-larangan tersebut agar ibadah puasa yang dilaksanakan menjadi berkah.

Namun, saat menjalankan ibadah puasa, tidak selamanya berjalan dengan lancar. Banyak godaan dan cobaan yang datang salah satunya hawa nafsu untuk berhubungan badan dengan suami atau istri yang sangat besar.

Ketika kita bicara mengenai menahan hawa nafsu ini, tentu muncul pertanyaan, sebenarnya bagaimana sebenarnya dengan ketentuan terkait hubungan suami istri yang dilakukan oleh pasutri di bulan Ramadhan ini?

Saksikan ceramah dari Ibu Nyai Silvia Rahmah (Pengasuh Pondok Pesantren Alkhoeriyah Tasikmalaya – Simpul Rahima Jawa Barat) yang membahas Kapan dan Bagaimana Sanksi bagi Pelaku Hubungan Suami-Istri pada Saat Puasa di Bulan Ramadhan.

Mari menjadi bagian dari rangkaian kebaikan dengan menonton, like, subscribe, dan share ke komunitas yang lebih luas.

Lembaga Pelaksana : Rahima
Nama Kegiatan : Ngabuburit bersama Ulama Perempuan
Hari/Tanggal : 28 Maret 2023
Narasumber : Nyai Silvia Rahmah (Pengasuh Pondok Pesantren Alkhoeriyah Tasikmalaya, Simpul Rahima Jawa Barat)
Sumber Original : Swararahima dotcom