KUPI dan Perjuangan Panjang Kaum Tertindas
Kata KUPI mirip dengan 'kopi'. Ketika kami berangkat ramai-ramai dengan semangat membara dari Jombang menuju Cirebon lewat jalur utara (kota Babat) karena di jalur selatan sudah tidak ada lagi tiket, ada seorang saudara lelaki yang bilang begini, “Wah ikut 'KUPI', pasti tidak ngantuk karena minum kopi terus.” Kami berempat dari Jombang menanggapi komentar tadi dengan senang dan sebagai penyemangat agar kami bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai. Susah payah mencari tiket adalah keberuntungan bagi kami, karena semula kami akan berangkat berlima tapi seorang yang lain tidak kebagian tiket, akhirnya tidak jadi berangkat. Kereta yang kami tumpangi bernama HARINA, karena tidak kebagian tiket eksekutif, akhirnya kami berempat membeli tiket bisnis itupun tidak bisa satu gerbong. Bagi kami tak apa yang penting kami bisa sampai tujuan dengan lancar dan tidak ada halangan apapun.
Perjalanan Jombang-Cirebon membutuhkan waktu 6 jam. Bagi kami perjalanan yang tidak terlalu jauh dan tidak melelahkan. Yang memberatkan adalah meninggalkan suami, meningglkan santri, mengajar/mengaji dan tugas keseharian yang lain selama 4 hari. Bahkan ada seorang sepupuku yang rela meninggalkan joko kecilnya yang mau dikhitan demi KUPI. Adalah suami-suami yang baik yang merelakan isteri-isterinya pergi tholabul ilmi di perhelatan pertama di dunia ini. Terima kasih suamiku, anda adalah lelaki sejati yang tidak egois tidak hanya berpikir untuk kepentingan diri sendiri akan tetapi lelaki pejuang yang peduli terhadap kepentingn agama dan bangsanya sebagaimana ajaran Rasulullah SAW. Tanpa dukunganmu aku adalah perempuan yang (di) lemah (kan).
Mungkin sama dengan peserta yang lain, ketika saya mendaftarkan diri sebagai peserta dan harus mengisi data, saya ragu-ragu tentang layakkah saya masuk dalam kategori ulama apalagi menjadi peserta kongres.
25 Mei 2017 adalah hari yang sangat membuat saya bergetar dan bersemangat untuk bangkit kembali menyuarakan isu perempuan yang pada tahun 1990-2000 saya pernah aktif bersama P3M dan selanjutnya bersama Rahima. Pada hari pertama saya mengikuti seminar internasional di IAIN Cirebon sebagai penggembira, dan pada malam hari saya mengikuti pembukaan kongres di Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringn Cirebon.
Sambutan Ketua Panitia SC, Badriyah Fayumi, MA dan pengasuh Pesantren Kebon Jambu Ibu Nyai Masriyah Amva, membuat batin tersentak dan lagi-lagi saya ingin bangkit lagi dan semakin sadar bahwa betapa uluran tangan dan pikiran kita ini sangat dibutuhkan untuk membela nasib kaum prempuan yang termarginalkan dan masih dianggap manusia nomor dua. Demi kemaslahatan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, sambutan yang indah dan renyah untuk didengarkan. Dan membuat lebih sempurnanya pembukaan itu adalah sholawat Samawa dan Musawa yang didendangkan oleh santri-santri putri yang cantik nan salehah.
Beberapa hal yang sempat terekam oleh ingatan saya mulai dari pembukaan hingga penutupan adalah:
Kenapa disebut KUPI?
Karena di Indonesia, kalau disebut “ulama”, maka asosiasi pikiran kita pasti tertuju pada sosok laki-laki. Padahal keulamaan perempuan sudah dimulai sejak zaman Nabi. Di arena KUPI inilah perempuan mendeklarasikan diri untuk menunjukkan eksistensi keulamaannya. Ulama perempuan eksis dan akan eksis terus untuk menciptakan cita-cita Islam. KUPI datang karena keterpanggilan Islam dan sejarah. KUPI milik bersama dan berusaha untuk mewujudkan cita-cita besar dan impian bersama.
Bahwa persoalan deskriminasi, kooptasi serta perendahan terhadap perempuan adalah masif dan kita wajib untuk ikut memikirkan dan sekaligus memperjuangkan agar perempuan segera bisa keluar dari hal tersebut sebagaimana yang diperjuangkan oleh Nabi Muhammd SAW.
Maraknya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak adalah masalah besar yang menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memeranginya. Di samping itu upaya yang harus dilakukan adalah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR sebagai pembuat UU, agar segera membuat peraturan supaya pelakunya ditindak seberat beratnya. Karena maraknya pelecehan yang terus terjadi, di antaranya karena lemahnya UU. Padahal kita tahu bahwa pelecehan seksual ini dampaknya terhadap anak-anak dan perempuan sangat besar dan panjang. Betapa hati ini sangat tersayat ketika ada peserta KUPI dari belahan bumi Sumatera melaporkn bahwa ada seorang laki-laki di daerahnya memperkosa lebih dari lima anak dan beberapa perempuan remaja dan lima dari mereka kemudian hamil. Bagaimana cara meminta pertanggungjawabannya? Apabila harus mengawini yang satu bagaimana nasib yang lain? Apalagi laki-laki itu bukan laki-laki yang berada secara ekonomi. Mengawinkan laki-laki itu dengan korban pemerkosaan, sama dengan menjerumuskan mereka dari satu lobang buaya ke lobang buaya yang lain.
Persoalan lain yang juga menghebohkan adalah masalah perkawianan di bawah umur. KUPI merekomendasikan kepada pemerintah agar usia kawin dinaikkan menjadi 18 tahun. Perdebatan pun terjadi karena kenyataan di lapangan juga tak semudah memukulkan palu dalam menentukan UU. Karena itu yang harus diupayakan adalah menyadarkan masyarakat kita untuk sadar pendidikan sadar kesehatan, sadar akan pentingnya kesejahteraan keluarga dan kesadaran-kesadaran yang lain. Karena itu peran Ulama Perempuan sangat lah penting untuk ikut membangun kesadara-kesadaran tersebut.
Dari presentasi ibu Dr. Nur Rofiah dan KH. Husein Muhammad saya sempat mencatat beberapa hal antara lain:
- Peran iman dan taqwa (Tauhid) dalam memperlakukan ma'ruf (baik) kepada perempuan. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa seringkali terjadi tidak ma'ruf terhadap perempuan oleh orang yang mengerti tentang ajaran keimanan dan ketakwaan? Misalnya KDRT, poligami, kooptasi, pemaksaan untuk hubungan seks dalam kondisi isteri sakit atau lelah dan kekerasan yang lain dengan mengatasnamakan ajaran agama.
- Pentingnya keadilan substantif bagi perempuan agar mendapatkan hak sepenuhnya. Karena ketika KEADILAN itu HILANG, maka dampak yang paling berat adalah menimpa pada perempuan.
- Pentingnya pemahaman teks yang akomodatif terhadap perempuan. Agar kaum perempuan juga turut aktif membela haknya, karena perempuan masih sering terjerat problem internal maupun eksternl.
- Bahwa perempuan itu direndahkan karena sistem. Misalnya sistem/struktur sosial PATRIARKHI (AL-ABAWI)
- Sistem al-abawi adalah sebuah sistem yang meletakkan laki-laki sebagai penentu kebijakan/otoritas apapun, baik dalam rumah tangga maupun masyarakt. Dalam sistem ini perempuan dinafikan pendapatnya. Perempuan hanya menerima apa katanya laki-laki. Sistem ini berbau jahiliyah karena itu harus dikritisi dan dilemahkan karena kalau tidak, akan mengembalikan nasib perempuan pada era jahiliyah (jahiliyah modern) dan perjuangan Islam akan sia-sia.
Sebagai kata akhir dalam catatan ini adalah rasa syukur kepada Allah SWT., dan terima kasih kepada panitia yang menunjuk saya sebagai salah satu yang membacakan Ikrar Keulamaan Perempuan. Terima kasih pula kepada yang meminta saya untuk memberikan testimoni tentang KUPI. Dalam testimoni itu saya mengatakan bahwa KUPI bukan sekedar Kongres, akan tetapi saya lebih setuju disebut sebagai Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia. Sekian semoga bermanfaat.
Salam KUPI.
1 Mei 2017.
Penulis: Umdatul Choirot.
(Pengasuh PP As-Sa’idiyyah 2 Bahrul ‘Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur)