KUPI; Dua Kutub Yang Saling Melengkapi
Jujur, acara KUPI di luar bayangan saya. Terbersit setitik kekecewaan saat mengetahui bahwa yang datang sebagian besar adalah para aktivis dan praktisi gender; “bukan ulama”. Tentu saja ulama dalam bayangan saya adalah ulama yang secara umum dipahami masyarakat luas saat ini; sosok ahli agama yang mumpuni, sosok yang tafaqquh fi al-din. Selama ini saya yang mengaku kelompok terpelajar benar-benar lupa bahwa secara etimologis kata ulama memang bermakna ilmuwan. Hehehe. Jadi tidak salah kalau kemudian KUPI mempunyai standart tersendiri tentang definisi ulama.
Pada akhirnya, saya menyadari, bahwa ide berkumpulnya para ulama ala KUPI ini adalah sebuah ide yang sangat briliant, karena bisa mempertemukan dua kutub yang memang seharusnya saling melengkapi; bukan saling bersaing karena merasa terhebat, paling utama dan paling berjasa. Kutub apa itu? Kutub para ulama “asli” yang biasanya amat senang berkutat dalam ranah wacana dan pemikiran tanpa pernah bersinggungan langsung dengan fakta-fakta di lapangan, dan kutub aktivis yang bergelut dengan berbagai realitas dalam wilayah praksis. Pertemuan keduanya akan menghasilkan wacana yang implementatif serta implementasi yang terukur, terstandar, terarah dan terlandasi oleh berbagai landasan hukum agama. Hanya sayang, proses dialektika antar dua kutub itu tak begitu berwujud dalam penyelenggaraan KUPI kemarin, karena sepertinya proses itu telah terjadi sebelumnya alias telah selesai di luar forum. Dengan kata lain, acara KUPI kemarin sejatinya hanya sosialisasi hasil dialektika tersebut. Namun tidak mengapa, tetap penuh manfaat dan mengandung hikmah; di antaranya adalah tidak perlu ikut pusing-pusing melakukan “istinbat” hukum tapi sudah tercatat dalam sejarah sebagai salah satu ulama yang ikut serta dalam menghasilkan berbagai pemikiran progresif dan rekomendasi-rekomendasi. Hehehe
Hal lain yang bagi saya luar biasa adalah bisa bertemu dengan orang-orang yang juga menyadari bahwa saat ini ayat “dzalika adna anla tauluu” telah teralienasi dari al-Nisa’ ayat 3; bahkan dari al-Qur’an. Untuk itu perlu adanya gerakan pengingatan tersebut seiring dengan gencarnya propaganda bahwa berpoligami lebih “Islami” dari pada bermonogami. Selama ini saya merasa sendiri, karena di lingkungan akademik pun eksistensi rangkaian kata tersebut serasa dilupakan atau mungkin disembunyikan; juga di lingkungan para Kyai Salaf. Sedih rasanya, ketika suatu saat suami bercerita bahwa beliau baru saja bertemu dengan Kyai yang bercerita dengan bangganya bahwa isteri terbarunya adalah gadis yang baru saja tamat Tsanawiyah; bahkan ada yang Ibtidaiyah. Geregetan rasanya ketika beliau-beliau yang dalam masyarakat mempunyai otoritas keagamaan itu mempertanyakan kekyaian seseorang hanya karena yang bersangkutan cuma beristeri satu. Itu dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap Allah akibat ketakutan pada makhluk (baca: isteri). Mungkin itu sekedar guyonan, tapi sesungguhnya itu bisa menjadi provokasi yang amat dahsyat pengaruhnya jika yang menjadi sasaran tidak mempunyai ketangguhan mental dalam menghadapi provokasi yang bertubi-tubi dan terus-menerus.
Akhirnya, senang bertemu dengan orang-orang yang menyadari bahwa perempun juga punya “karomatul insaniyyah”. Salam hormat dan terima kasih saya untuk para penggagas dan penyelenggara KUPI. Semoga menjadi ladang amal kebaikan yang akan menyelamatkan kehidupan mereka di dunia dan akhirat. Semoga Allah meridloi langkah-langkah mereka. Amin.
Penulis: Khoirul Umami
(Wakil Ketua IKA PMII Jatim/Direktur Bina Sakinah al-Mumtaz /UINSA Surabaya)