Isu Radikalisme Agama Paling Diminati Peserta KUPI
Memasuki hari kedua pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), panitia menggelar seminar nasional tentang peran ulama perempuan dalam meneguhkan nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, Rabu (26/4).
Seminar itu bertujuan penyamaan perspektif keulamaan perempuan dalam konteks ke Indonesiaan. Seminar juga membahas tentang peranan ulama perempuan dalam kehidupan sehari-hari di tingkat akar rumput.
Sebelum seminar dimulai dilakukan testimoni ulama perempuan asal Aceh, Umi Hanisah.
Dalam pemaparannya, Umi Hanisah menguraikan eksitensi, tantangan, peran dan kiprahnya di komunitas. Menurutnya, Aceh merupakan wilayah yang unik dan istimewa, karena sejak zaman prakemerdekaan banyak perempuan yang menjadi pimpinan dan ulama di tingkat komunitas.
Namun pascapenerapan otonomi daerah dan pemberlakukan berbagai peraturan daerah yang disebut Qonun Aceh, kiprah keulamaan perempuan sudah tidak terdengar lagi.
Ia mengkwatirkan perempuan justru mendapatkan kriminalisasi dari penerapan qonun tersebut, atas nama Syariat Islam.
Selain membahas hal tersebut, seminar juga menarasikan proses dan motodologi kajian tafsir, hadis dan fikih yang berperspektif keadilan substantif bagi perempuan dan laki-laki.
Metodologi tersebut diharapkan menjadi terobosan baru dalam perumusan hukum Syariat Islam yang berkeadilan, dengan tidak menyalahkan kaum perempuan.
Untuk lebih mendalami meteri yang telah diseminarkan, panitia menggelar sembilan diskusi panel yang dilaksanakan secara paralel di lokasi kongres, di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Sembilan tema yang diangkat dalam diskusi panel tersebut yakni, peluang dan tantangan pendidikan ulama perempuan di Indonesia, respon pesantren terhadap keulamaan perempuan, penghentian kekerasan seksual dalam perspektif ulama perempuan, perlindungan anak dari pernikahan dalam perspektif ulama perempuan, dan perlindungan buruh migran dalam perspektif ulama perempuan.
Selanjutnya, pembangunan berkeadilan berbasis desa dalam perspektif ulama perempuan, peran perempuan dalam menghadapi radikalisme agama meneguhkan nilai kebangsaan dan mewujudkan perdamaian dunia, peran dan tantangan serta strategi ulama perempuan dalam menjawab krisis dan konflik kemanusiaan, dan peran ulama perempuan dalam penyelesaiaan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
Salah seorang panelis yang dihadirkan, KH. Husein Muhammad mengatakan, meski KUPI akan membahas banyak hal, namun ada isu-isu besar yang akan menjadi prioritas bahasan.
Ulama yang aktif dalam perjuangan perdamaian dan keadilan gender itu menuturkan, sedikitnya akan ada tiga rekomendasi yang dihasilkan dalam KUPI tersebut.
“Dari berbagai macam persolaan itu, besok (hari ini, red) akan dikeluarkan tiga isu besar yang menjadi fatwa dari sembilan isu yang dibahas yakni perkawinan anak di bawah umur kurang dari 18 tahun, kekerasan seksual dan perusakan lingkungan,” kata Kang Husein, panggilan akrabnya.
Pantauan fajarnews.com, dari sembilan diskusi pararel, yang paling banyak mendapat perhatian peserta baik dari Indonesia maupun negara-negara sahabat, yakni tema peran perempuan dalam menghadapi radikalisme agama dan tema peran ulama perempuan dalam perlindungan buruh migran.
Fajarnews.com, Kamis, 27 April 2017
Sumber: http://news.fajarnews.com/read/2017/04/27/15132/isu.radikalisme.agama.paling.diminati.peserta.kupi