Intruksi Komando Bersejarah dibalik KUPI: Prihal Sosok Perempuan Nekad dan Keras Kepala

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang berlangsung pada 25-27 April 2017 lalu di PP Kebon Jambu, Cirebon-Jawa Barat berlangsung dengan sukses. Sebuah gebrakan bersejarah yang telah menyetrum kesadaran dan energi keulamaan perempuan yang telah lama meranggas. Pun perhelatan yang menjadi patromak penerang bagi eksistensi dan esensi keulamaan perempuan yang terselip di setiap ruang publik dalam lintasan sejarah yang sesak dengan kabut patriarkhi. Tak hanya itu, pelaksanaannya pun berhasil menculik perhatian banyak kalangan di Indonesia dan selain Indonesia (baca: luar negeri). Racikan keputusan dan Fatwa KUPI juga tak kalah memikat dan menyentak publik. Tak ayal tetesan kalam-kalam madu segar membuncah dan mengalir deras di berbagai platform media dan jejaring, mulai dari offline hingga online, cetak hingga digital, hingga kalam cocot sampai kalam goresan.

Lalu hendak kemana kalam madu saya berlabuh? Sekelebat kilat ingatan saya langsung tertuju kepada sosok perempuan yang menjadi atasan saya di Rahima, yaitu Mbak Dani. Lantaran sikapnya yang keras kepala, dan juga bisa dibilang nekat dan maksain, maka ide dan cita-cita adanya kongres ulama perempuan “bisa mulai bergulir”. Istilah “mulai bisa bergulir” bukan tanpa alasan saya memilihnya. Karena sesungguhnya ide tentang kongres ulama perempuan boleh jadi lama dibincangkan oleh banyak lembaga. Dan boleh jadi ide ini juga telah banyak diidamkan oleh banyak orang, oleh banyak intelektual, oleh banyak aktifis, maupun diidamkan oleh banyak kalangan agamawan yang tercerahkan. Tapi pertanyaannya siapa yang mau duluan dan mau pasang badan berkorban dan berjuang untuk memulai suatu perhelatan yang belum pernah ada, aneh, asing, rentan dicibir, dan berpotensi mendapat penolakan?

Karena ada sebuah adagium sumrambah, siapa orang yang menggulirkan sebuah ide dan gagasan maka orang itu juga yang harus bertanggungjawab dalam prosesnya. Pertanggungjawabannya bisa dalam bentuk keterlibatan dalam proses formalnya, atau hanya sekadar dalam bentuk pertanggungjawaban moral. Apapun pilihannya, keduanya sama saja dari segi bobot dan resikonya. Kalau gagasan yang digulirkan gagal di tengah jalan, maka orang itu yang akan menerima porsi jumbo kritikan dan sorotan publik. Sebaliknya jika gagasannya itu sukses maka hasilnya akan dinikmati oleh semua orang.

Instruksi Komando Bersejarah Pertama

Dalam sebuah rapat rutin bulanan di Rahima sekira tiga tahun silam di pengujung tahun 2014 (persisnya saya lupa rapat staf bulan apa), Mbak Dani menyampaikan dengan penuh semangat tentang keinginan untuk menggelar sebuah perhelatan pertemuan ulama perempuan, tapi ide baru sebatas pada ulama pertemuan yang notabene para alumni program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Atau di beberapa perbincangan saya juga pernah mendengar dia beberapa kali membahas tentang pertemuan itu. Saat itu ide ini belum secara spesifik merujuk pada istilah kongres. Pada satu sisi, saya ikut bersemangat ketika mendengarnya karena itu akan menjadi peneguh dan puncak perjuangan dari program unggulan Rahima yaitu Pengkaderan Ulama Perempuan yang telah berjalan hingga empat angkatan. Sekaligus perhelatan itu juga sangat penting bagi tonggak kebangkitan eksistensi keulamaan perempuan di Indonesia.

Akan tetapi pada sisi yang lain, sejujurnya saya ketar-ketir saat mendengar ide pertemuan itu. Hal pertama yang berkelabat dalam kepala saya bahwa proses perwujudannya pasti tidak akan mudah, sangat terjal serta bakal memakan proses dan waktu yang lama. Dan hal paling penting ialah mega proyek mulia ini tidak dapat digarap oleh Rahima sendiri tapi membutuhkan jejaring dan kerjasama lintas lembaga dan lintas sektoral. Prosesnya pun makin dirasa berat lantaran kebiasaan Mbak Dani itu kalau ingin mengadakan sesuatu atau program kegiatan, keinginan dan harapannya atas perhelatan seringkali menjadi beranak-pinak, begini-begitu. Dalam imajinasi ala meme komik, kondisi teman-teman di Rahima digambarkan tengah jungkir-balik, kepala di kaki dan kaki di kepala, untuk mewujudkan ide pertemuan ulama perempuan ini. Betapa tidak urusan internal lembaga Rahima saja sudah segunung yang harus ditangani ditambah lagi dengan urusan pertemuan ini. Kira-kira begitu gambarannya.

Dan pada rapat staf bulanan Rahima yang berbeda, keinginan Mbak Dani akan adanya pertemuan ulama perempuan akhirnya mulai diturunkan dalam bentuk keputusan, instruksi komando dan arahan kepada kami di Rahima. Jreng-jrenggggg! Lahirnya keputusan dan instruksi komando untuk memulai proses cita-cita mulia makin intens pasca terjadinya obrolan bersejarah antara dirinya dengan Bang Helmi (Helmi Ali) dan Kang Faqih (Faqihuddin Abdul Kodir) di sela-sela 40 Hari Wafatnya Hj. Lia Aliyah (istri Marzuki Wahid) pada Oktober 2014 silam di Cirebon. Obrolan ini saya sebut bersejarah bagi KUPI karena pasca pertemuan dengan dua orang itulah keinginan Mbak Dani untuk mewujudkan pertemuan ulama perempuan seperti menjadi batu karang yang tidak runtuh dan goyang oleh apapun, bahkan oleh tsunami dan gempa bumi sekali pun.

Saya tidak tahu bumbu apa yang ditabur oleh kedua orang tersebut di kepala Mbak Dani. Yang pasti setelah itu, dalam rapat, dia menjadi bersemangat hingga berujung pada keputusan lahirnya instruksi komando bersejarah untuk memulai proses panjang KUPI. Dalam kamus bahasa lebay nan mubalaghoh yang saya miliki, Mbak Dani saat itu ibarat lidah api yang sedang berkobar-kobar dan menyala-nyala, siapa saja di antara stafnya yang berani menolak keputusannya itu maka siap-siaplah terpanggang. Hehe.

Dalam jejak kesejarahan KUPI di masa depan, sesungguhnya instruksi Mbak Dani kepada stafnya kala itu, menurut saya, harus dicatat sebagai instruksi komando bersejarah dimulainya proses panjang KUPI. Dalam instruksinya dia meminta agar rencana pertemuan ulama perempuan masuk dalam agenda pembahasan pada rapat evaluasi lembaga tahunan pada Januari tahun 2015 yang dihadiri oleh Badan Pengurus dan Pengawas Rahima. Dengan keputusannya memasukkan bahasan pertemuan ulama perempuan dalam agenda rapat, maka ide pertemuan ulama perempuan yang sebelumnya masih berwujud “mahluk halus” berganti beralih menjadi “mahluk kasar”. Gagasan imajiner-khayali telah menemukan bentuknya dalam rumusan awal pertemuan ulama perempuan yang menjadi cikal-bakal Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Di antara mereka yang terlibat dalam perumusan awal ide KUPI ini adalah KH. Husein Muhammad, Nyai Hj. Afwah Mumtazah, Nyai Hj. Hindun Anisah, Nyai Dr. Nur Rofiah, Nur Achmad, MA, Kyai Helmi Ali, Pak Kusnaedi, Ibu Masruchah. Selain Badan Pengurus Rahima, juga terlibat seluruh teman-teman dari Badan Pelaksana Rahima saat itu: AD Eridani, Maman Abdurrahman, M. Syafran, AD. Kusumaningtyas, Ulfah Mutia Hizma, Imam Siswoko, Mawardi, Nur Khayati Aidah, Mustika.

Dari pertemuan rapat evaluasi lembaga tahunan Rahima tersebut, akhirnya berhasil diwujudkan draft rumusan awal dengan nama “Kongres Ulama Perempuan”, tanpa ada embel-embel ‘Indonesia’. Rumusan awal KUPI ini sudah terbilang cukup lengkap mulai dari draft susunan kepanitian, konsepsi tentang keulamaan perempuan, manual acara kongres termasuk siapa saja yang akan membuka dan menutup kongres, para pembicara/narasumber, hingga model dan cara penggalian dana untuk kongres.  Polesan rumusan awal ini boleh dibilang sudah sangat cantik tinggal perlu diproses lebih lanjut. Namun demikian muncul kesadaran bahwa eksistensi kongres ini haruslah menjadi kesadaran bersama, bukan di lingkaran Rahima belaka. Peneguhannya harus didasarkan dan dirumuskan pada keputusan dan ide bersama-bersama yang harus melibatkan banyak pihak dan lintas lembaga. Sehingga proses kongres ini ke depannya dapat menjadi kesadaran bersama yang lahir dari keprihatian bersama terkait urgensi keulamaan perempuan, serta dilakukan secara bersama-sama dari berbagai unsur agar penerimaan dan hasil dari kongres dapat lebih massif dan lebih bermanfaat bagi eksistensi keulamaan perempuan di Indonesia secara umum.

Instruksi Komando Bersejarah Kedua

Rumusan cantik kongres ulama perempuan awal tersebut boleh jadi hanya tinggal kenangan apabila, lagi-lagi, jika tidak ada instruksi komando yang kedua dari Mbak Dani sebagai Direktur Rahima kepada para stafnya untuk melanjutkannya. Tiba-tiba muncullah instruksi komando kepada saya untuk melaksanakan sebuah pertemuan untuk menggodok rumusan awal kongres dalam sebuah forum yang disebut “Halaqoh Pra-Kongres Ulama Perempuan” pada tanggal 24-25 Februari 2015 di Wisma Hijau Depok. Dalam benak kami para staf Rahima saat itu, instruksi komandonya yang kedua kali ini boleh dibilang rada nekat dan boleh dibilang tidak masuk akal. Pada instruksi komando yang pertama mungkin masih masuk akal dari sisi pendanaan karena pelaksanaannya integral dengan agenda Rahima. Tapi untuk instruksi komando yang kedua ini diluar rencana agenda Rahima sehingga tidak ada kavling khusus dari sisi pendanaan untuk kegiatan halaqoh ini. Terlebih lagi halaqoh ini berencana menghadirkan sejumlah orang-orang penting dari berbagai daerah yang tentu saja butuh modal yang tidak sedikit.

Setelah mengintip modal awal yang tersedia di Rahima (baca: dana dari selisih kurs mata uang asing dari program PUP 4) ditambah lobi panjang Mbak Dani dengan Mbak Dini (Dini Anitasari Sabaniah) dari IWE pada akhirnya Halaqoh Pra-Kongres Ulama Perempuan dapat terselenggara dan dihadiri oleh 35 orang dari Jakarta, Banten, Pati, Jombang, Jember, Semarang, Jepara, Ambarawa, Garut, Jogyakarta, Cirebon, dll. Mereka yang hadir antara lain, Imam Nakhei, Sururin, Dini Anitasari Sabaniah, Hj. Hindun Anisah, Ala’i Najib, Maria Ulfah, Ninik Rahayu, KH. Husein Muhammad, Farha Ciciek, Gus Muhammad Hasyim. Di antara mereka juga ada beberapa alumni PUP seperti Ery Kheriyah, Enik Maslahah, Titik Rahmawati, Laila Jauharoh, Hj. Maesaroh, Alfi Alfiyah, Eka Julaiha, dan juga jajaran staf Badan Pelaksana Rahima. Halaqoh ini dipandu oleh duet ciamik Bang Helmi dan Dr. Nur Rofiah. Di samping itu, Ibu Kamala Chandra Kirana turut hadir membahas mengenai “Kenapa Perlu Kongres Ulama Perempuan?”, dan ada juga ibu Nyai Hj. Badriyah Fayumi yang berbicara mengenai “Merumuskan Peta Persoalan Perempuan & Posisi Ulama Perempuan di Indonesia.”

Pada halaqoh inilah nama atau istilah “Kongres Ulama Perempuan Indonesia” dan akronimnya, KUPI, mulai ditetapkan dan dipopulerkan. Dan di antara hasil penting pertemuan halaqoh ini adalah ditetapkan bahwa KUPI diselenggarakan secara resmi akan diselenggarakan oleh tridente lembaga yang concern pada isu-isu perempuan dalam kajian Islam. Tiga lembaga yang saya menyebutnya dengan istilah Tridente Arafah: Alimat, Rahima, dan Fahmina. Dari halaqoh ini rumusan KUPI pun menjadi semakin lengkap dan tinggal menunggu bagaimana kelanjutannya kerja tridente Arafah ini. Dan lagi-lagi Mbak Dani mengeluarkan instruksi komandonya kepada saya untuk mempersiapkan rapat tindak-lanjut pasca halaqoh yang digelar pada 18 Maret 2015 bertempat di kantor Rahima. Rapat tindak lanjut yang dihadiri oleh perwakilan petinggi Tridente Arafah: KH. Husein Muhamad, Rosidin (keduanya mewakili Fahmina), Hj. Maria Ulfah Nyai Hj. Badriyah Fayumi (keduanya mewakili Alimat), dan Masruchah, dan tentu saja Mbak Dani (mewakili Rahima). Para petinggi dari ketiga lembaga itu memutuskan untuk menggelar rapat perdana KUPI pada 25 April 2015 di kantor Fahmina, Cirebon Jawa Barat.

Pada rapat perdana di Fahmina inilah lahir MoU kesepakatan ketiga lembaga untuk bersama-sama menggelar KUPI. Kesepakatan ini disampaikan oleh para ketua lembaga, Hj. Maria Ulfah dari Alimat, Mbak Dani dari Rahima, dan KH. Husein Muhammad dari Fahmina. Disamping itu rapat ini dihadiri oleh para pengurus masing-masing lembaga. Perwakilan Alimat: Kunthi Tri Dewiyanti, Nur Rofiah, Ninik Rahayu, Firmansyah, Nani Zulminarni, dan Masfufah; dari Rahima: Duo “AD” Eridani dan Kusumaningtyas, Hindun Anisah, Masruchah, dan Mawardi. Sedangkan dari Fahmina: Marzuki Wahid, Faqihuddin Abdul Kodir, Marzuki Rais, Rosidin, Satori, Roziqoh, dan Afwah Mumtazah. Selain perwakilan dari tiga lembaga, juga hadir Lia Sciortino. Keputusan penting rapat perdana KUPI 18 Maret ini adalah ditetapkannya susunan kepanitiaan lengkap dari unsur ketiga lembaga, ditetapkan nama-nama streering dan organizing committee, jobdesk kepanitiaan. Isu utama KUPI yang dirumuskan saat itu adalah isu kekerasan seksual dan isu pernikahan anak. Dan untuk mengakomodir isu-isu lainnya diakomodir dalam tema besar “Ulama Perempuan Merespon Pembangunan Berkelanjutan”.

Pasca rapat perdana inilah, KUPI kemudian mulai resmi bergulir dikomandai oleh Nyai Hj. Badriyah Fayumi selaku ketua steering committee dan Mbak Dani selaku ketua organizing committee. Proses perjalanan yang sangat panjang, naik dan turun, kembang-kempis selama rentang tahun 2015 hingga 2017. Mulai dari awal pelaksanannya KUPI digelar pada April 2016 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta lalu berganti menjadi digelar di Pesantren Kebon Jambu Cirebon. Perjuangan yang panjang, melelahkan, menguras energi, pikiran, dan waktu.

KUPI, Tak Lagi Impossible Dream

Pada masa awal embrio KUPI, peran instruksi komando yang pertama dan kedua menjadi titik sejarah penting bergulirnya ide KUPI. Saya menyebut instruksi komando karena tidak ada pilihan bagi saya atau mungkin staf di Rahima untuk menolaknya. Tanpa ada instruksi komando yang dikeluarkan oleh Mbak Dani kepada para staf di Rahima boleh jadi ide dan cita-cita Kongres Ulama Perempuan Indonesia hanya sekadar impossible dream, hanya sekedar wacana yang hanya menarik untuk dibicarakan dan didiskusikan di berbagai pertemuan, seminar, workshop, halaqoh, diskusi, dan lain-lain. Sebagai orang yang tahu persis situasi dan kondisi di internal Rahima pada saat munculnya instruksi komando tersebut, saya melihat keputusan mengeluarkan instruksi komando itu terbilang nekat dan sangat berani, dan agak memaksakan diri mengingat kondisi di Rahima. Akan tetapi keputusan Mbak Dani yang nekat dan agak terkesan memaksakan diri itulah justru ide KUPI bukan lagi sebuah Impossible Dream. Dirinya boleh jadi bukanlah sosok bertabur mahligai intelektual Islam maupun pakar Gender tingkat dewa. Tapi keberanian dan komitmennya terhadap eksistensi keulamaan perempuan dan perjuangan terhadap hak-hak perempuan tidak dapat disangsikan lagi.

Terlepas dari semua itu, KUPI adalah milik bersama, hasil kerja bersama, demi kemaslahatan dan kebaikan bersama.  Salut untuk seluruh Panitia KUPI yang telah bekerja keras menyisihkan waktu, tenaga, konsentrasi dan membagi fokus untuk KUPI!

Penulis tidak dapat mengikuti momen bersejarah KUPI karena menemani dan menjaga isteri yang baru saja melahirkan putra keduanya, Hammad Nawawi)


Penulis: Mawardi (Staf Rahima dan Salah Satu Panitia KUPI)*