Ikrar Dan Rekomendasi KUPI

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Perhelatan Akbar KUPI akan segera berakhir. Musyawarah Ulama Perempuan yang membahas tiga isu penting dan aktual: Kekerasan Seksual, Perkawinan anak dan kerusakan Lingkungan, telah rampung. Semua sesuai dengan rencana. Upacara penutupan dilaksanakan jam 13.00, tanggal 27 April 2017.

Saat yang dinanti-nanti dengan sabar pun tiba. Lolly Suhenti, si MC yang mungil tapi cerdas itu, mengatakan, "Kini tibalah saatnya acara pembacaan hasil Musyawarah KUPI yang akan diawali dengan pembacaan Ikrar". Hatiku berbisik, "Mataku tak akan aku pejamkan. Telingaku akan aku pasang baik-baik. Aku akan mendengarkannya dengan khusyuk. Aku akan cermati kata-kata demi kata. Inilah puncak perhelatan Akbar, selama tiga hari itu."  Aku melihat ke belakang sekilas saja. Kursi-kursi penuh. Para peserta kongres, para tamu, para santri duduk tertib sekali.

Sebelumnya telah dilaksanakan Tawassul oleh ibu Nyai Masruroh, sesepuh Pesantren Babakan Ciwaringin. Pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Nur Aini, Qariah Nasional terbaik. Shalawat Keadilan oleh Grup dari Pesantren Kebon Jambu, dan sambutan Panitia oleh Mbak Ninik Rahayu, Sekretaris Umum KUPI. Semua berjalan lancar, khidmat dan indah.

MC kemudian menyebut nama-nama perempuan ulama.  Ada 8 orang, dari sejumlah daerah. Pembaca ikrar: Nyai Hj. Dra. Umdatul Khairat dari pesantren Tambakberas Jombang, Nyai Hj. Mariatul Asiah dari Banjarmasin, Nyai Raudlatul Miftah dari Sumenep Madura, Nyai Hj. Arik Bahagiawati dari Papua (tidak jadi maju ke panggung). Pembaca Rekomendasi: Nyai Hj. Fatmawati Hilal dari Makasar. Pembacaan Hasil Musyawarah Keagamaan bidang Pernikahan Anak: Nyai Hj. Habibah Junaedi dari Banjarmasin. Pembacaan Hasil Musyawarah Keagamaan Bidang Perusakan alam: Nyai Hj. Khadijah Amiri Pembacaan Hasil Musyawarah Keagamaan bidan Kekerasan Seksual: Nyai Hj. Priyati dari Jakarta.

Sepanjang pembacaan Ikrar dan Hasil Musyawarah itu, suasana hening. Semua yang hadir mendengarkan dengan seksama. Wajah mereka berbinar-binar. Aku melirik Pak Menteri Lukman Hakim Saifuddin dan Ibu GKR Hemas, Keduanya tampak gembira dan bahagia. Ibu Ratu, yang duduk di sebelah Nyai Hj. Masriyah Amva dan aku berbisik: "Rekomendasinya sangat bagus, yang sulit itu pelaksanaanya. Semoga dapat dilaksanakan".

Pada saat Ikrar dibacakan, hatiku bergolak riang dan indah. Mataku kembali mengembang embun yang lalu menetes pelan-pelan. Pikiranku mengatakan, "Sesungguhnya inilah puncak dan esensi dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia itu. Ia adalah Deklarasi atau Manifesto Peradaban. Lima Butir Ikrar itu menjadi titik Kebangkitan kembali akan Eksistensi, Peran dan Tanggungjawab Ulama Perempuan di Indonesia, bahkan di dunia. Aku sangat berharap Ikrar/Deklarasi/Manifesto ini menjadi Prasasti. Ia patut ditulis dalam sebuah bingkai". Semoga.

Aku ingat bagaimana Ikrar itu dibuat. Itu di pojok ruang meeting di sebuah tempat, di Kemang, Jakarta. Pada saat Halaqah Metodologi KUPI, 4-6 April 2017.


Penulis: KH. Husein Muhammad

(Ketua Yayasan Fahmina, Pengasuh PP. Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon/Panitia Pengarah KUPI)