Aleta, Patmi & Parsiyem; Potret Perjuangan Perempuan Menyelamatkan & Memulihkan Tanah Air
Makalah ini disampaikan pada Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) di Cirebon untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana eksploitasi alam atas nama pembangunan justru melahirkan ketimpangan ekonomi dan sosial, (2) Bagaimana pergulatan perempuan dalam situasi tanah air yang porak poranda karena perusakan alam atas nama pembangunan. (2) Mengapa kehadiran Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) penting membantu melakukan "terobosan sosial" untuk mendorong perjuangan tanah air.
(1)
Lima belas tahun lalu saya datang ke Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika biasanya kita mengenal kawasan NTT sebagai kawasan yang tidak subur, tidak begitu dengan Mollo. Kawasan ini banyak pohon, bersavana, lahan pertaniannya subur, meskipun tumbuh di sekitar gunung batu (faut). Saat di sana, orang Mollo sedang berjuang menyelamatkan gunung batu. Ada empat perusahaan yang mendapat konsesi pertambangan dari Bupati, yaitu PT Setia Pramesti di Ajobaki, PT Semesta Alam Mermer di Desa Tunua, PT Sagared Mining di desa Fatumnutu dan yang terakhir PT Teja Sekawan di desa Fatumnasi - Kuanoel. Ada empat gunung batu yang sudah, sedang dan akan dihancurkan. – nuamolo, naususu - anjaf, naitapan dan fautlik.
Rupanya cara pandang pemerintah dan perusahaan berbeda dibanding orang Mollo dalam memandang gunung batu, memamandang alam. Mereka berpikir, bagian mana dari alam yang bisa diuangkan dengan cepat. Sementara orang Mollo memandang alam adalah ruang hidup, alam seperti tubuh manusia.
Fatu, nasi, Noel, afu amsan a’fatif neu monit mansian.
Artinya, batu sebagai tulang, tanah sebagai daging, air sebagai darah, dan hutan sebagai kulit, paru-paru dan rambut. Jika kita merusak alam, kita seperti merusak tubuh sendiri.
Mereka menyebut alam sebagai Ibu Bumi. Air seperti darah karena dia membagikan makanan pada tubuh, pada lahan, agar tanaman bisa hidup dan tumbuh. Hutan menjaga lahan dan melindungi sumber-sumber air, seperti kulit dan rambut yang melindungi daging dan darah. Tanah bagaikan daging, yang membutuhkan makanan dari darah dan kuat ditopang tulang serta dilindungi kulit. Tak hanya itu, ternyata nama marga orang-orang Mollo berasal dari cerita di sekitar gunung batu, hutan dan air. Mereka menyebutnya faut kanaf, hau kanaf dan oe kanaf. Atau batu nama, pohon nama dan air nama. Itulah sebabnya, perjuangan menyelamatkan alam sesungguhnya adalah perjuangan identitas, perjuangan menyelamatkan tanah air.
Sebab tambang marmer itu melahirkan bencana. Tak hanya konflik sosial antar masyarakat, hingga antar keluarga. Hutan-hutan di sekitarnya juga rusak, pengeboran marmer membuat kawasan itu longsor, dan sumber air tercemar bahkan tak mengalir lagi.
"Perempuan menyediakan pangan keluarga. Saat alam rusak, kami paling susah. Air yang semula dekat dicemari limbah tambang, sehingga kami harus berjalan makin jauh mendapatkan air. Lahan pertanian longsor sehingga persediaan makanan juga terganggu. Sebagai ibu, sebagai perempuan, kami tidak bisa diam", ujar Aleta Baun, salah seorang perempuan Mollo. Sejak 1999, ia memimpin perjuangan orang Mollo menyelamatkan gunung batu. Perjuangan. Lebih seratus perempuan menduduki lokasi pertambangan dengan menenun, dan berhasil menutup tambang paling akhir di Faut Lik pada 2006.
(2)
Ibu Bumi wis maringi, Ibu Bumi dilarani, Ibu Bumi Kang Ngadili.
La ilaha illallah.
Almalikul haqqul mubin.
Muhammadur Rasulullah
Ash-shadiqul Wa‘dil Amin
Ibu Bumi Memberi, Ibu Bumi Disakiti, Ibu Bumi Mengadili
Tiada Tuhan selain Allah
Yang Maha Merajai, Maha Haq, Maha Terang
Muhammad rasul Allah
Yang memegang teguh janji, dan dapat dipercaya
Tembang dan dzikir itu terus berkumandang mengiringi 9 perempuan yang berdiri di seberang istana Merdeka Jakarta, pada sebuah siang, Agustus 2017. Kaki mereka disemen di dua buah kotak kayu bertuliskan "Kendeng Lestri" dan "Tolak Pabrik Semen". Mereka datang dari jauh, Blora, Rembang, Pati, Kudus dan lainnya, lebih 500 kilometer dari istana Presiden. Menyemen kaki adalah simbol kekhawatiran para petani di sekitar pegunungan Kendeng Utara. Mereka merasa dipasung semen jika tambang dan pabrik semen diteruskan. Tuntutan mereka satu: Pemerintah mencabut ijin tambang dan pabrik semen. Aksi ini membuat Presiden memerintahkan dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan semua pihak diperintahkan menahan diri hingga ada rekomendasi KLHS pada 2017.
Pegunungan Kendeng Utara merupakan kawasan karts, terbentang dari Kabupaten Pati hingga Lamongan. Kawasan ini seperti menara air (tandon) bagi warga sekitar pegunungan Kendeng[1] dengan total pengguna air sekitar 4.120.789 jiwa. Jaringan Masyarakat Peduli Kendeng (JMPPK) menyampaikan kawasan karst CAT Watu Putih Rembang saja menghidupi 607.198 jiwa di 14 kecamatan. Jika ditambang maka 109 mata air terancam hilang, 49 goa dan 4 sungai bawah tanah terancam rusak, sekitar 58.368 ha lahan pertanian terancam kekurangan air. Begitu pula jika kawasan Pati dirusak tambang dan pabrik semen, diperkirakan akan berdampak pada 31.037 penduduk di 11 desa yang sebagian besar petani. Di kawasan ini terdapat 110 mata air, 9 ponor[2], dan 30 goa. Kehadiran pabrik semen beresiko mencemari lingkungan tak hanya dari operasi pabrik, tapi juga dan pembakaran batubara sebagai energi. Belum beroperasi saja, desa-desa sekitarnya saat sudah berkonflik.
PT Semen Indonesia mengklaim telah menghabiskan dana Rp 5 Trilyun untuk membangun pabrik. Sekitar 3,96 Trilyun adalah utang dari Bank Mandiri[3]. Padahal jika kawasan itu ditambang, maka tiap tahunnya timbul kerugian setara Rp 2,2 Trilyun sebagai akibat kerusakan sumber daya air untuk lahan pertanian dan rumah tangga, degradasi jasa ekosistem (kelelawar), hilangnya nilai ekonomi wisata air Pasuncen dan wisata gua, serta biaya pengobatan[4]. Artinya semen akan lebih banyak mudhorotnya dari pada manfaatnya.
Perjuangan warga Kendeng bukan baru, sudah dimulai sejak 2006, saat PT Semen Gresik mendapatkan ijin dari Pemda Kabupaten Pati. Warga Pati menolak lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pertambangan. Warga menggugat di pengadilan dan menang pada 2009. Ancaman terus berlanjut di Kabupaten Rembang. Pemda Rembang dan Jawa Tengah memberikan ijin tambang dan pabrik. Warga Rembang menolak. Mereka mengajukan gugatan, pada 2016 gugatan dikabulkan Mahkamah Agung[5]. Ijin tambang semen dicabut.
Tapi dua bulan sebelum KLHS keluar, Gubenur Jawa Tengah memaksakan keluarnya ijin lingkungan baru. Sebagai bentuk protes, warga menyemen kakinya kembali di depan istana sejak 13 Maret 2017. Mereka menghentikan aksinya karena duka mendalam: Patmi (48 th), salah satu ibu yang menyemen kaki meninggal dunia dini hari, 20 Maret 2017.
"Saya datang ke Jakarta cuma minta Pak Jokowi menyelesaikan masalah Kendeng", ujar Patmi binti Rustam saat wawancara di depan istana.
Pada 12 April 2017, situs maya Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) mengumumkan hasil KLHS tahap Pertama. Tim KLHS menemukan bukti sangat kuat tambang semen dilakukan di kawasan karts CAT Watuputih. Tim KLHS merekomendasikan kawasan CAT Watuputih dan sekitarnya sebagai kawasan lindung dan menetapkannya sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Selama proses penetapan, Pemerintah harus menghentikan sementara penambangan di wilayah tersebut dan segera melakukan audit lingkungan[6], menghentikan tambang ilegal dan berhenti memberi ijin tambang baru.
Kebijakan industri ekstraktif telah menempatkan Pulau Jawa yang padat huni dalam ancaman bencana ekologis. Hingga 2014 terdapat 76 ijin pendirian pabrik semen di 23 kabupaten di Jawa dengan total konsesi mencapai 34.944,90 hektar. Padahal dampak pabrik semen luar biasa merusak. Selain merusak bentang ekosistem karst yang tidak bisa dipulihkan lewat upaya reklamasi, juga berbahaya bagi kesehatan manusia dan iklim. Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menyatakan, pabrik semen melepas bahan-bahan beracun berbahaya ke udara karena pembakaran bersuhu tinggi hingga 1400 derajad celcius menggunakan batubara[7]. Industri semen di Indonesia juga penyumbang Gas Rumah Kaca terbesar dibanding industri lain. Pada kurun 2000 - 2012 industri semen menyumbang CO2 rata-rata 48% (Laporan Investigasi GRK KLH, 2014).
(3)
(I)
Parsiyem lahir dan tumbuh di masa orde baru.
Ikut program transmigran, pindah dari Jawa ke Samarinda pada umur 10 bulan.
Tidak sekolah. Sekolah hanya untuk kakak laki-lakinya.
Sudah ngeramban dan berjualan sayur sejak umur 10,
Menjadi pembantu rumah tangga pada usia 12.
(Sejak majikan laki-laki kerap mengetuk pintu kamarnya tengah malam).
Ia pindah menjadi pengasuh anak di Balikpapan
Umur 16, ia dijodohkan dan menikah dengan Sapari
Dia mengikuti program KB dan hampir mati gara-gara KB spiral.
Parsiyem tak punya tanah sejak lahir hingga punya anak 3
Tiap hari mburuh tani, dan dibayar lebih murah dibanding laki-laki.
Dia meminjam tanah sawah yang bergantung pupuk dan racun kimia "revolusi hijau"
Dia menyaksikan tanah di kampunnya makin cepat berpindah ke tangan orang kota.
(II)
Setelah Soeharto jatuh, Parsiyem masih tak punya tanah.
Kerja buruh tani mulai berkurang diganti 'Gempur', 'Indomin' dan merk herbisida lainnya menggantikan jenis pekerjaan sawah lainnya yang hanya dilakukan perempuan.
Parsiyem juga tak punya asuransi kesehatan dan terpaksa menjual kebun keluarga satu-satunya, kala mengalami pendarahan hebat berbulan-bulan dan divonis menderita kanker rahim. Kini kebun itu menjadi lubang tambang batubara CV Arjuna, dalam dan menganga.
Dia menyaksikan hutan dan kebun-kebun di kampungnya dirusak, dibongkar, diambil batubaranya. Saat sawah-sawah mulai mengering kehabisan air bahkan di musim hujan Hujan juga membawa banjir ke kampungnya. Hama makin menggila. Monyet, beruk dan wareg yang berumah di hutan, kini bergerombol turun menyerbu kebun rambutan, pisang dan jagung. Akhirnya semua rusak dan lahan ramban tak ada lagi.
Tapi suara Parsiyem penting saat Pemilu dan Pilkada. Lima tahun sekali kampungnya didatangi politisi, yang berjanji berbuat ini dan itu.
Sahari Jaang, sang wakil walikota Samarinda, terpilih jadi walikota. Dua periode sebelumnya, Jaang mendampingi Ahmad Amins, sang walikota. Di masa keduanya memimpin (2001-2010 ) ijin tambang yang dikeluarkan di Samarinda meningkat, membuat 71% wilayah Samarinda kini konsesi pertambangan.
(III)
Kalimantan Timur merupakan wajah rejim ekstraksi. Rejim yang menopang kehidupannya dari eksploitasi kekayaan alam beragam komoditas di tangan elit yang berwatak pemangsa (predatory) dan bekerja melalui ekstraksi beragam macam komoditas sumber daya alam.
(Paul, K. Gellert, 2010). Hutan hujan tropis Kalimantan Timur mengalami deforestasi luar biasa di masa booming penebangan kayu. Minyak dan gasnya juga diekpsloitasi. Kini menggantungkan ekonominya pada batubara.
(4)
Cerita tentang Mollo, Pengunungan Kendeng dan Samarinda merupakan wilayah ruang hidup warga, dimana orang memiliki ikatan yang erat dengan tanahnya, alam lingkungannya. Namun Korporasi – dengan restu Pengurus Negara (Pemerintah) memperlakukannya sebagai sumber bahan mentah untuk menghasilkan komoditas yang diperdagangkan untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Berbagai kebijakan dikeluarkan Pengurus Negara untuk melancarkan lepasnya ikatan antara orang dengan tanahnya, dengan ruang hidupnya. Diantaranya Undang Undang (UU) tentang Kehutanan, UU tentang Pertambangan Tahun 1967 pada masa orde baru, ataupun setelahnya - UU Kehutanan No 41 Tahun 1999 dan UU Mineral dan Batubara No 5 Tahun 2009.
Atas nama Pembangunan dan kesejahteraan, kebijakan-kebijakan tersebut memungkinkan Negara mengklaim tanah-tanah rakyat sebagai tanah Negara lantas mengeluarkan sejumlah konsesi yang membuat lahan-lahan tersebut jatuh ke tangan korporasi. JATAM mencatat sekitar 34 persen daratan Indonesia telah diberikan konsesinya kepada lebih 11 ribu perusahaan tambang (2013). Sekitar 67% dari 39 juta area pertambangan ada di kawasan hutan, dan 6,3 juta ha diantaranya dalam kawasan hutan lindung & konservasi. Sementara Sawit Watch (2014) menyatakan luas perkebunan sawit Indonesia telah mencapai hampir 13, 3 juta hektar. Produksi minyak sawit mentah (CPO) pada 2013 sebesar 25,5 juta ton sekitar 83% nya diekspor. Akibatnya terjadi alih fungsi lahan besar-besaran, khususnya lahan hutan dan meningkatkan angka penggundulan hutan. Angka deforestasi rata-rata pertahun mencapai 2 juta ha sepanjang 1980-1990-an, sekitar 1,5 juta sepanjang 2000-2009 dan sekitar 1,1 juta hektar sepanjang 2009-2013 (FWI, 2015). Pada 2000 dan 2012, Indonesia bahkan menjadi Negara dengan deforestasi tertinggi di dunia.
Situasi di atas melahirkan bencana ekologis dan konflik agraria yang semakin akut. Sedikitnya terjadi 450 konflik agraria sepanjang 2016 meliputi luasan 1.265.027 ha dan melibatkan 86.745 keluarga. Naik 2 kali lipat dibanding 2015 (KPA, 2017). Sementara itu rakyat juga harus berhadapan dengan meningkatnya bencana lingkungan. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2016) menyebut jumlah kejadian bencana di Indonesia meningkat 35 persen dari 2015[8]. Pada 2015 jumlah kejadian bencana mencapai 1.732 dan pada 2016 jumlahnya mencapai 2.342.
Akumulasi buruknya pengurusan hutan dan lahan melahirkan kemiskinan yang makin suram bagi petani dan masyarakat di sekitar hutan. Sekitar 66,34% penduduk tergolong miskin, yang mencapai 12 juta jiwa tinggal di pinggiran hutan (KLHK, 2014). Sementara itu jumlah rumah tangga petani sepanjang 2003-2013 menurun drastis, sekitar 5,01 juta rumah tangga petani beralih profesi lain bersamaan terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke peruntukan lain yag mencapai 0,25 hektar per menit (BPS,2014). Lahan yang dialihfungsi menjadi kebun sawit mecapai 520 ribu hektar per tahun sepanjang 2008-2013 (TUK, 2015). Celakanya, kontrol perusahaan atas kekayaan alam justru menguat. Luas perkebunan sawit– sekitar 5,1 juta ha kini dikuasai hanya oleh 25 keluarga konglomerat. Situasi ini berakibat ketimpangan sosial ekonomi yang luar biasa. Sekitar 56% aset di Indonesia, seperti properti, lahan dan perkebunan dikontrol hanya oleh 0,2% populasi di Indonesia (BPN, 2016)..
Besarnya kuasa korporasi membuat pada beberapa kasus, Pemerintah bahkan tak mampu memaksa mereka patuh hukum. Seperti dalam kasus danan jaminan reklamasi yang diatur Peraturan pemerintah No 78 Tahun 2010. Hingga tahun lalu sekitar 8725 atau 83 % dari 10.388 (IUP per 2016) seluruh indonesia, tidak menempatkan dana Jaminan reklamasi. Artinya ke depan Negara beresiko menanggung biaya kerusakan lingkungan yang luar biasa akibat lubang-lubang tambang dan kerusakan lingkunganyang ditinggalkan oleh para pengusaha tambang.
Di Indonesia, perusakan lingkungan dan ketimpangan sosial ekonomi berjalan seiring. Pilihan mengeksploitasi alam untuk pertumbuhan ekonomi semata dengan mengabaikan segala daya rusaknya, harus segera dikoreksi. Paradigma lama, pembangunan - termasuk pembangunan infrastruktur dengan alasan ekonomi semata harus diubah menjadi sebuah upaya penyelamatan dan pemulihan ruang hidup. Perubahan paradigma ini harus disertai dengan upaya penataan kembali tata kelola hutan dan lahan melalui reforma agraria dan penyelesaian konflik, penegakan hukum, konsen rakyat (hak veto rakyat), partisipasi laki-laki dan perempuan dalam setiap tahapannya, serta pemberantasan korupsi.
Upaya penyelamatan dan pemulihan ruang hidup ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Ibu-ibu dan petani Kendeng dengan yakin dan bangga menyampaikan pilihannya menjadi petani dibanding menjadi buruh pabrik semen merupakan kesadaran yang harus dihargai. Mereka percaya, jika lahan pertanian lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Demikian pula di Mollo, yang justru menyerukan pengurus Negara untuk "Tidak menjual apa yang tidak bisa kami buat". Mereka menyerukan agar Negara mencari cara lain – yang lebih berkelanjutan, bukan memperlakukan alam sebagai komditas.
(5)
Aleta Baun adalah orang yang paling dicari oleh Bupati saat perjuangan menolak tambang marmer di Mollo. Ia memilih datang ke kampung malam hari, sebab siangnya dia menjadi incaran para preman, di kepolisian namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejak itu Aleta dituduh oleh tetangganya sebagai pelacur karena tiap malam keluar tidak jelas, dituduh selingkuh dengan tukang ojek yang membawanya ke kampung. Dia juga disebut sebagai istri tidak bertanggung jawab dan ibu yang tak tahu diri. Preman mengancam akan memperkosa dia, jika terus menolak tambang. Keluarga suaminya juga mendesak agar dia diceraikan.
Jika saja Aleta lelaki, pasti kata pelacur, ibu yang tak bertanggung jawab dan ancaman diperkosa, tak akan keluar.
Pengalaman Aleta hanya contoh kecil untuk memperlihatkan dalam keseharian perempuan diperlakukan berbeda dengan laki-laki. Ia menghadapi problem yang berlapis, dari ketubuhannya sebagai perempuan, perannya dalam keluarga dan komunitas, hingga saat berhadapan dengan Penguasa dan korporasi. Mereka berhadapan dengan anggapan-anggapan yang secara sosial dibangun – baik oleh budaya, agama dan lainnya, yang menyebabkan perempuan diperlakukan berbeda dibanding laki-laki, dikenal sebagai Gender. Dalam situasi tertentu hal itu melahirkan ketidakadilan, kekerasan bahkan pelanggaran Hak Asasi perempuan. Misalnya kakak lelaki dianggap lebih berhak atas pendidikan, sementara Parsiyem cukup mengurus dapur dan sumur – ditambah "kasur" setelah ia menikah. Yu Patmi dan perempuan Kendeng lainnya dituduh ibu yang tidak bertanggung jawab karena meninggalkan keluarga dan berdemo di depan istana.
Tak hanya itu, ketubuhan perempuan yang membuatnya bertanggung jawab terhadap pemenuhan pangan dan air keluarga, menjadikan mereka kelompok yang paling beresiko mengalami gangguan kesehatan dan dimiskinkan oleh kehadiran industri yang mengeksploitasi alam (ekstraktif). Saat pertambangan batubara masuk, Parsiyem lebih miskin dari suaminya karena tak punya tanah, dan kehilangan tiga pekerjaan sekaligus – peramban, buruh tani dan petani sayur, saat lingkungan sekitar diubah menjadi tambang batubara. Ia dimiskinkan dan menjadi lebih bergantung pada suaminya, atau anak laki-lakinya yang menjadi buruh tambang. Belum lagi gangguan kesehatan yang mengancam karena udara, tanah dan air disekitarnya terpapar logam berat. Di teluk Buyat – tempat perusahaan tambang emas Amerika Serikat membuang limbahnya, sekitar 90% warga Buyat mengalami gangguan kesehatan. Pada perempuan, dampak pada kesehatan reproduksi mereka cukup menonjol. Benjolan-benjolan muncul di daerah payudara, ketiak, leher. Seorang ibu, bernama Ibu Puyang, bahkan meninggal dunia setelah benjolan di payudaranya pecah. Selain sakit kepala dan gatal-gatal di sekitar tubuh, para nelayan perempuan juga mengalami gangguan pada siklus menstruasi yang menjadi tidak teratur (Komnnas Perempuan, 2004)
Itulah sebabnya mengapa topik yang dibicarakan dalam Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) tentang perempuan dan perusakan alam kaitannya dengan ketimpangan ekonomi menjadi sangat relevan dan penting untuk bangsa Indonesia saat ini. Sebab pengalaman ketubuhan perempuan tidak bisa digantikan oleh laki-laki, yang selama ini lebih banyak dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan Negara. Padahal tubuh perempuan menjadi akumulasi berbagai dampak sosial ekonomi dan lingkungan akibat pembangunan yang menjadikan alam sebagai komoditas dagang.
Meski begitu, pengalaman dari waktu ke waktu menunjukkan dalam situasi yang sulit dan dinomerduakan, perempuan membuktikan kemampuannya memimpin perjuangan untuk menyelamatkan alam. Di tengah segala hambatan yang mereka hadapi, dan membatasi gerak, mereka bisa memimpin gerakan penyelamatan dan pemulihan tanah air kita. Seperti ditunjukkan oleh Aleta Baun dan para perempuan Kendeng.
Oleh karenanya, tugas mulia KUPI adalah membuat "terobosan sosial" yang membantu memudahkan perempuan menghadapi hambatan-hambatan sosial yang membuat mereka "tidak kelihatan" baik problem yang dihadapi, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, juga kemampuannya untuk memimpin perjuangan tanah air. Diantara hambatan sosial itu adalah kekerasan seksual dan kawin anak, yang juga menjadi topik utama KUPI.
Pada akhirnya, kongres Pertama KUPI patut didukung. Bersama kehadiran KUPI, kita bisa berharap Perempuan akan menjadi Pandu penyelamatan dan pemulihan Tanah Air.
Sumber Pustaka
- Anonim. 2015. Taipan Kelapa Sawit di Indonesia. TUK Indonesia. Jakarta. http://www.tuk.or.id/wp-content/uploads/2015/03/Buku-Saku-Kuasa-Taipan-Kelapa-Sawit-di-Indonesia-final-banget.pdf
- Anonim, 2017. Siaran Pers Koalisi Responsibank Indonesia, Bank mandiri Stop Biayai PT Semen Indonesia 23 MAret 2017
- Greenpeace Indonesia. 2014. http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/Tanggapan-Greenpeace-atas-Studi-Baru-yang-Menyatakan-Deforestasi-Indonesia-Tertinggi-di-Dunia/
- Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam. 2017. Saatnya Kerja Selamatkan Sumber Daya Alam. https://programsetapak.org/wp-content/uploads/2017/01/saatnya-kerja-nyata-selamatkan-SDA.pdf
- Nurhakim, Rahmat. 2016. BNPB Sebut Bencana Pada 2016 meningkat Drastis Dibanding 2017. Kompas. http://nasional.kompas.com/read/2016/12/29/13053591/bnpb.sebut.bencana.pada.2016.meningkat.drastis.dibanding.2015
- Maimunah, Siti. 2015. Biaya Ekologis Demokrasi Indonesia. Diskusi Masa Depan Demokrasi Indonesia. FISIP UI. Jakarta.
- Maimunah, Siti. 2016. Aleta Baun, Perempuan Pejuang Tanah Air. Drjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta.
- Maimunah, Siti. 2015. Mollo, Pembangunan & Perubahan Iklim. Kompas Gramedia.
- Prabowo, Dani. 2017. Konflik Agraria Naik Hampir Dua Kali Lipat Pada 2016. Kompas.com http://nasional.kompas.com/read/2017/01/05/15230131/konflik.agraria.naik.hampir.dua.kali.lipat.pada.2016
- Simanjuntak, H. Martha, . 2015. FWI: Laju Deforestasi Indonesia Tertinggi. Antaranews. http://www.antaranews.com/berita/474271/fwi--laju-deforestasi-indonesia-tertinggi
- Simon, dkk.2015. Menakar Sawit: Riset Kawasan, Korupsi, dan Pendapatan Daerah di Sulawesi dan Kalimantan. Sawit Watch. Bogor. http://sawitwatch.or.id/wp-content/uploads/2015/12/Menakar-Sawit.pdf
- Tim Pelaksana KLHS untuk Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan. 2017. Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan Kawasan Cekungan Aira Tanah (CAT) Watuputih & Sekitarnya, Kabupaten Rembang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Wilujeng, Kharisma. 2015. 12 Juta Masyarakat Pinggiran Hutan Hidup Miskin.Pikiran Rakyat.com http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2015/06/12/330796/12-juta-masyarakat-pinggiran-hutan-hidup-miskin
Penulis: Siti Maimunah[9]
Referensis
- ↑ Ada 7 kabupaten sekitar pegunungan Kendeng, yaitu Blora, Grobogan, Rembang, Pati, Kudus, Tuban dan Bojonegoro.
- ↑ Ponor adalah tempat masuknya air permukaan ke bawah tanah
- ↑ Dukungan Bank Mandiri diberikan dalam bentuk pemberian fasilitas kredit sebesar 3,96 Triliun, yang terdiri dari 3,46 triliun untuk KI (Kredit Investasi) dan 500 milyar untuk KMK (Kredit Modal Kerja) pembiayaan kebutuhan operasional pada masa pabrik beroperasi.
- ↑ Ringkasan eksekutif Laporan KLHS Tahap I, butir 6 (e)
- ↑ Pada 5 Oktober 2016 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan Gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
- ↑ Tambang-tambang gamping –yang sudah beroeprasi sebelumnya – sebagian dimiliki keluarga pejabat dan politisi di Rembang dan sekitarnya, jumlahnya mencapai 21 Ijin Usaha Pertambangan.
- ↑ Bahan Beracun Berbaya dari proses pembakaran di pabrik semen mengeluarkan Nitrogen Oksida (NO2), menyebabkan kerusakan lapisan ozon, memicu hujan asam, rusaknya kualitas air dan gangguan penglihatan. Sulfur Dioksida (SO2), menyebabkan gangguan pernafasan, memperparah penderita asma dan infeksi bronchitis, memicu penyakit jantung koroner, stroke, kelainan jantung pada bayi, gagal jantung dan berbagai macam penyakit kardiovaskular lainnya.
- ↑ Tercatat, jumlah kejadian banjir meningkat tajam bila dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar 52 persen. Sementara jumlah kejadian longsor dan puting beliung masing-masing meningkat sebesar 19 persen dan 15 persen. Dari 2.342 kejadian bencana pada 2016, korban jiwa yang ditimbulkan sebesar 522 jiwa meninggal dunia. Dari 522 jiwa yang meninggal dunia, sejumlah 186 jiwa meninggal dunia disebabkan oleh bencana longsor.
- ↑ Siti Maimunah adalah board dan peneliti Sajogyo Institute – Bogor. Makalah disampaikan pada Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) di Cirebon, 25-27 April 2017.