2023 Peran Istri sebagai Pencari Nafkah dalam Kesejahteraan Ekonomi Keluarga Perspektif Qira'ah Mubadalah dan Maqashid Syariah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
2023 Peran Istri sebagai Pencari Nafkah dalam Kesejahteraan Ekonomi Keluarga Perspektif Qira'ah Mubadalah dan Maqashid Syariah
NO PHOTO.jpg
JudulJurnal Al- Fikri IAI Tulang Bawang
SeriVol 3 No 1 (2023)
Tahun terbit
2023-07-31
ISBN2356-3648
Nama Jurnal : Jurnal Al- Fikri IAI Tulang Bawang
Seri : Vol 3 No 1 (2023)
Tahun : 2023-07-31
Judul Tulisan : Membangun Rumah Tangga Yang Harmonis Perspektif Munadalah; Studi Pada Kalangan Usia 30 Tahun di Kabupaten Lampung Utara
Penulis : Junaiti, Siti Mahmudah, Syamsul Hilal

Abstract

Penelitian ini akan membahas mengenai membangun rumah tangga yang harmonis studi mubadalah di kalangan usia 30 tahun di Kabupaten Lampung Utara.Penelitian ini termasuk kedalam penelitian field research yaitu penelitian yang akan dilakukan di lapangan dengan mencari data melalui survey lapangan dan studi pustaka liblary research. Apabila dilihat dari jenis informasi datanya, penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang tidak dapat di uji dengan statistik. Sumber data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumbernya, baik melalui wawancara, observasi maupun laporan, dalam bentuk dokumen resmi kemudian diolah oleh penulis.[1] Adapun yang akan diikaji dalam penelitian ini adalah membangun rumah tangga yang harmonis dikalangan usia 30 tahun di Kabupaten Lampung Utara. Kemudian dianalisis kualitatif menggunakan teori mubadalah. Hasil penelitian membangun rumah tangga yang harmonis dikalangan usia 30 tahun dalam perspektif mubadalah (kesalingan) dalam melaksanakan hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga, baik dalam hal urusan pekerjaan rumah tangga, pengasuhan anak, dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan keluarga pada masyarakat di Kabupaten Lampung Utara sudah sesuai dengan konsep mubadalah karena sudah mengacu pada lima pilar penyangga keluarga salah satunya yaitu pergaulan yang baik kepada anggota keluarga (istri dan anak) sebagai salah satu bentuk upaya untuk mewujudkan tujuan dalam berkeluarga yaitu terciptanya rasa ketenangan dan kenyamanan (sakinah).


Keywords: Membangun, Rumah Tangga, Harmonis, Mubadalah

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://jurnal.iaitulangbawang.ac.id/index.php/al-fikri/article/view/42