2022 Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
2022 Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah
Jurnal JSYH.jpg
Judulal-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum
SeriVol. 4 no. 1 (2022)
Tahun terbit
September 13, 2022
Nama Jurnal : al-Mawarid; Jurnal Syari'ah dan Hukum
Seri : Vol. 4 no. 1 (2022)
Tahun : September 13, 2022
Judul Tulisan : Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah
Penulis : Agus Hermanto (Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung)

Abstract

The husband is the head of the household and the wife is the housewife, that is the paradigm that is embedded in our society in general. So far, the husband has always been in the forefront while the wife has always been in a limited area. Contextually, the problem is that the role of women is no longer only in the domestic area, but also has many roles outside the home to help husbands earn a living. The focus of this research is how the rights and obligations of husband and wife can be carried out in this context? The purpose of this study was to determine the values ​​of mutuality in the new rights and obligations which are characterized by mublah fiqh. This research is a literature review, qualitative type with a mubadalah approach. The results of this study are that partners between men and women in realizing justice in the household must have mutual values, such as mutual deliberation, mutual democracy and doing good in relationships.

Keywords: Mutual Value, Husband and Wife, Fiqh Mubadalah.

Abstrak

Laki-laki adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga. Begitulah paradigm yang tertanam dalam masyarakat kita pada umumnya, karena selama ini laki-laki selalu menjadi yang utama digarda depan sedangkan istri selalu di wilayah yang terbatas. Yang menjadi masalah adalah bahwa secara kontekstual, peran perempuan tidak lagi di wilayah domestic semata, melainkan juga telah banyak yang berperan diluar rumah untuk membantu suami mencari nafkah. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah hak dan kewajiban suami istri dapat dilakukan dalam konteks ini? Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan sebuah rekonstruksi terhadap hak dan kewajiban baru yang bercorakkan fikih mubadalah. Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis kualitatif dengan pendekatan mubadalah. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa mitra antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keadilan dalam rumah tangga, harus adanya kesalingan, seperti halnya saling bermusyawarah, saling mewujudkan demokrasi dan saling berbuat baik dalam pergaulan.

Kata kunci: Nilai Kesalingan, Suami dan Istri, Fikih Mubadalah

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art3