2002 Tubuh, Seksualitas dan Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda
Informasi Buku:
| Sumber | : | |
| Judul Buku | : | Tubuh, Seksualitas dan Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda |
| Penulis | : | Abdul Moqsit Ghozali, Badriyah Fayumi, Marzuki Wahid, Syafiq Hasyim |
| Editor | : | Amirudin Arani, Faqihuddin Abdul Kodir |
| Desain Cover | : | Santo, Agung Istiadi |
| Tahun Terbit | : | Maret 2002 |
| Penerbit | : | LKiS Yogyakarta |
| Link Download | : | Download |
| Seri | Cetakan Pertama; Maret 2002 |
|---|---|
| Penerbit | LKiS Yogyakarta |
| Halaman | xxii + 224 halaman; 14,5 x 21 cm |
| ISBN | 979-94-92-58-0 |
| Download Buku | |
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam, karena hanya karena izin-Nyalah buku ini dapat diterbitkan. Buku ini adalah buku ketiga yang diterbitkan Rahima, setelah penerbitan buku Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Gender karya KH. Husein Muhammad (LKiS-RAHIMA, 2001), dan Hal- hal yang Tak Terfikirkan tentang Isu-Isu Perempuan dalam Islam karya Syafiq Hasyim (MIZAN-RAHIMA, 2001). Sebagaimana halnya Rahima yang peduli kepada isu-isu perempuan dan Islam, buku ini pun secara garis besar mewakili isu-isu tersebut, selain juga merupakan salah satu hasil refleksi dari ulama-ulama muda dalam pembacaan kembali teks-teks Al-Qur'an dan Hadis yang berperspektif keadilan gender. Dikatakan ulama muda sebab usia para penulis memang masih relatif muda ±30-40-an, sedangkan masyarakat seringkali memberikan konotasi ulama hanya kepada orang yang dianggap sudah sepuh atau sudah tua.
Upaya pembacaan kembali teks-teks agama oleh para ulama muda ini dapat dinilai sebagai tindakan yang cukup berani. Terutama jika dilihat dari kondisi sekarang yang hampir menempatkan agama sebagai hal yang tabu untuk dikritisi, baik dari sisi tafsir ajaran agamanya maupun dari penelahaan kembali nilai-nilai kesejarahannya. Selain kebekuan daya kritis tadi, keberpihakan kepada perempuan pun kadang menjadi keberpihakan yang sangat langka untuk dimiliki orang. Sehingga dari sisi itulah buku ini diharapkan bisa menjadi salah satu model upaya - upaya kritis tersebut di atas sekaligus sebagai poin lebih buku ini dibanding dengan buku-buku yang bertema sama lainnya.
Al-Qur'an dan Hadis adalah dua perkara yang diwariskan Nabi untuk tetap dipegang oleh umatnya. Namun, permasalahannya adalah ketika zaman berubah dengan diikuti juga perkembangan pola fikir manusia dan perkembangan teknologi, maka konsekuensi dari perkembangan tersebut adalah munculnya banyak persoalan kontemporer yang sebelumnya tidak pernah muncul pada zaman sebelumnya, terlebih pada zaman Nabi. Hal ini tentu saja harus dapat dicari solusinya dengan tanpa mengebiri daya kritis dan tetap berpegang pada prinsip agama yang ada.
Beberapa usaha untuk mencari solusi tersebut adalah dengan cara melakukan pembacaan kembali teks-teks keagamaan. Usaha penafsiran dan pengkajian kembali teks ini dipandang perlu karena terkadang kita selalu memposisikan teks keagamaan sebagai bahan yang absolut atau mutlak, tanpa mencoba melihat latar belakang teks itu ada, padahal tidak ada yang absolut di alam ini kecuali Tuhan. Tentu saja usaha ini bukan untuk mencari-cari legitimasi agama atas perkembangan yang ada tetapi justru sebagai bagian peneguhan bahwa Islam memang rahmatan lil ‘alamin dan relevan sepanjang masa.
Buku ini memang tidak membahas seluruh permasalahan kontemporer yang ada, akan tetapi lebih pada masalah reproduksi, seksualitas, kekerasan terhadap perempuan dan juga diskriminasi gender dalam Islam. Tentang masalah reproduksi perempuan dibahas misalnya tentang haidh, nifas, istihadhah, menyusui, dan 'iddah. Tentang seksualitas dibahas tentang masturbasi, onani, dan homoseksualitas. Sedangkan tentang kekerasan perempuan dibahas dalam satu tulisan ditambah juga dengan satu judul mengenai kesaksian perempuan. Perbedaan tulisan-tulisan dalam buku ini dengan tulisan kajian keagamaan berbingkai fiqh yang lain adalah semua tulisan-tulisan ini selain dibingkai dalam perspektif fiqh Islam juga berupaya mengcover perspektif fiqh yang berkeadilan gender.
Dalam penerbitan buku ini, Rahima tidak sendiri, karena itu Rahima mengucapkan banyak terima kasih kepada LKIS yang telah bersedia menjadi mitra kerjasama dalam proses penerbitan, juga Ford Foundation, dalam hal ini kepada Ibu Suzanne E. Siskel (Representative Ford Indonesia), Meiwita Budiharsana (Kepala Program Kesehatan Reproduksi Gender dan hak-hak perempuan Ford) dan terakhir kepada Bapak KH. Husein Muhammad (Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Cirebon). Selain sebagai konstribusi nyata bagi perkembangan fiqh Islam berperspektif gender, diharapkan buku ini juga dapat menjadi stimulus bagi pembahasan-pembahasan fiqh kontemporer lainnya untuk Islam yang rahmatan lil'alamin.
Maret, 2002
Rahima, Pusat Pelatihan dan Informasi Islam dan hak-hak Perempuan